Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: 1,5 Triliun, Anggaran Fungsi Pendidikan Lampaui Batas
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > 1,5 Triliun, Anggaran Fungsi Pendidikan Lampaui Batas
DaerahPemerintahanPeristiwaPolitik

1,5 Triliun, Anggaran Fungsi Pendidikan Lampaui Batas

admin 4 years ago 565 Views
Pemkab Bojonegoro

BOJONEGORO– Pemkab Bojonegoro menganggarkan Rp 1,5 triliun pada fungsi pendidikan di P-APBD 2022, termasuk Dana Abadi Pendidikan. Keseriusan ini untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam hal ini, rasio alokasi anggaran fungsi pendidikan terhadap belanja daerah meningkat dari 18,05 persen menjadi 23,60 persen. Artinya meningkat 5,55 persen dari sebelumnya sejumlah Rp 1,07 triliun.

Sekretaris Bappeda Bojonegoro
Ike Widiyaningrum mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen dalam pencapaian target kinerja pembangunan. Tidak hanya dalam pemenuhan sarana infrastruktur untuk mendukung konektivitas, juga peningkatan kualitas SDM dengan peningkatan IPM melalui intervensi program-program prioritas mendukung IPM.

IPM Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan setiap tahun. Ike menjelaskan, di 2019 sebesar 68,75, di 2020 menjadi 69,04 dan tahun 2021 menjadi 69,59. Peningkatan 0,55 IPM dari tahun 2020 ke 2021 merupakan peningkatan terbaik ke-5 di Provinsi Jawa Timur.

Terpisah, Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Choiril Anam menjelaskan, dalam mandatori pendidikan pada rancangan peraturan daerah tentang P-APBD tidak hanya di Dinas Pendidikan. Melainkan mencangkup OPD lainnya yang menunjang pelaksanaan fungsi pendidikan. Seperti Dinas PMD, Dinpora, Disbudpar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretariat Daerah bagian Kesejahteraan Rakyat, BPKAD, dan BKPP.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022,” tegasnya Senin (26/9/2022).

Anam menjelaskan, sesuai Permendagri tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan, pemerintah daerah secara konsisten dan berkesinambungan harus mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah sebagaimana diamanatkan dalan ketentuan peraturan perundang-undangan. (irul)

TAGGED: Bojonegoro
admin September 26, 2022
Previous Article Laku 10 Poket, Pria di Surabaya Sudah Ditangkap Unit III
Next Article Belasan Nenek di Sampang Umroh Gratis dari Bupati, Dapat Uang Saku Lagi

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?