BANYUWANGI – Lima desa di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi melakukam penandatangan kesepakatan bersama dengan perusahaan tambang.
Ya, perusahaan tambang emas yang berada di Pesanggaran ini yakni PT Bumi Suksesindo atau PT BSI.
Kini PT BSI bersama 5 Desa di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, tandatangan kesepakatan bersama, Senin (19/12/2022).
Kelima desa meliputi, Desa Sumberagung, Kandangan, Sarongan, Sumbermulyo dan Pesanggaran, tersebut sepakat untuk mendukung keberadaan tambang emas anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Kegiatan yang digelar di Blambangan Ballroom Kokoon Hotel Banyuwangi tersebut merupakan wujud komitmen PT BSI sebagai pelaku investasi kepada masyarakat sekitar.Yakni komitmen dalam menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang saat ini disebut Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Sekaligus bukti kesungguhan kelima desa dalam mendukung investasi anak peusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, demi mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Acara bertajuk ‘Kesepakatan Bersama Antara PT Bumi Suksesindo dengan Pemerintah 5 Desa Se Kecamatan Pesanggaran Disaksikan Forkopimda Banyuwangi’ ini dihadiri seratus lebih peserta. Terdiri dari manajemen PT BSI, perwakilan PT Merdeka Copper Gold Tbk, para kepala desa, perwakilan perangkat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sesuai dengan nama acara, momentum sakral ini turut disaksikan jajaran Forkopimda Banyuwangi.
“Ini merupakan komitmen kami untuk memberi manfaat kepada masyarakat sekitar perusahaan. Baik melalui program pembangunan infrastuktur maupun pemberdayaan masyarakat,” ucap Direktur PT BSI, Riyadi Effendi.
Teddy, sapaan akrab Riyadi Effendi, berharap penandatanganan kesepakatan bersama ini mampu membangun hubungan hubungan yang semakin baik antara PT BSI dengan masyarakat desa ring satu. Karena program-program PPM yang dicetus perusahaan kepada masyarakat menjadi lebih transparan dan terstruktur.
“Jadi ini akan berkelanjutan, bukan hanya untuk tahun 2022 saja. Semoga terus berjalan lancar dan kerjasama berlanjut sepanjang umur Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BSI,” ungkapnya, Selasa (20/12/2022).
Senior Manager External Affairs PT BSI, Bambang Wijonarko menambahkan. Penandatanganan kesepakatan bersama ini menitik beratkan pada keterbukaan program CSR atau PPM. Yakni program yang disalurkan perusahaan kepada masyarakat semua atas sepengetahuan pemerintah desa.
“Jadi output nya adalah CSR yang diberikan kepada masyarakat atas sepengetahuan kepala desa. Semua program perusahaan bisa diketahui bersama, sehingga akan ada supervisi dan pendampingan,” jelasnya.
Skema baru ini tercetus setelah PT BSI melakukan sosialisasi program di 5 desa di Kecamatan Pesanggaran dengan kawalan Tim Terpadu Forpimda Banyuwangi. Disampaikan, selama ini anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, terus menggelontorkan program PPM dengan mengacu kepada 8 pilar Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). Diantaranya, sektor pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat hingga pembangunan infrastruktur.
“Itu akan dilakukan secara formal dan Struktural. Tujuan dari perusahan tak lain untuk berbagi dengan masyarakat sekitar,” bebernya.
Selain program CSR atau PPM, masih Bambang, PT BSI juga senantiasa patuh terhadap kewajiban perusahaan kepada negara. Baik melalui pajak, royalti dan lainnya.
Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Vivin Agustin berharap kesepakaan bersama mampu menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat diwilayahnya. Mengingat PT BSI memang berada di Desa Sumberagung.
“Ketika terealisasi tentu akan sangat luar biasa. Khususnya untuk pembangunan desa serta memenuhi harapan masyarakat,” katanya.
Kades Kandangan, Riyono mengaku bahwa semangat penantanganan kesepakatan bersama sudah dinanti para kades di Kecamatan Pesangaran. Yang titik poinnya adalah pelibatan kades ketika PT BSI memberikan program kepada masyarakat. Mulai dari perekrutan tenaga kerja, pembangunan infrastuktur sampai pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Harapan saya, desa-desa yang ada di ring satu Pesanggaran bisa diprioritaskan,” harapnya.
Sementa itu, Camat Pesanggaran, Drs R Agus Mulyono, M.Si, mengaku senang dengan terlaksananya penandatanganan kesepakatan bersama. Dia berharap PT BSI dan 5 desa di Kecamatan Pesanggaran, bisa saling menjaga komitmen.
“Terpenting, keberadaan perusahaan mampu memberi manfaat kepada masyarakat. Dan kedua belah pihak bersama mewujudkan Pesanggaran yang aman, nyaman, sejahtera dan damai,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, menyampaikan dukungannya terhadap pertumbuhan iklim investasi. Pernyataan tersebut disampaikan Ipuk saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kokoon Hotel Banyuwangi, Senin (19/12/2022).
“Kami diminta oleh bapak presiden untuk mendukung investasi tumbuh,” katanya.
Disatu sisi, lanjut Ipuk, dia bersama jajaran Forkopimda Banyuwangi, juga harus mendengar aspirasi masyarakat. Dengan kata lain, Pemkab Banyuwangi, bersama Forkopimda berada ditengah antara investor dan masyarakat. Karena itu, diharapkan mampu memberikan solusi demi tumbuh kembang iklim investasi.
“Baik solusi untuk permasalahan yang dialami investor, maupun masyarakat,” jelasnya.
Kesepakatan bersama yang dimotori PT BSI ini patut diacungi jempol. Sebagai pelaku investasi, operator tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, ini dinilai cukup Gentle dalam menyampaikan niatan baik kepada masyarakat sekitar perusahaan. (*)