NAMLEA,SEPUTARINDONESIA.NET -Sebanyak 9 Orang Warga Negara Asing (WNA) Asal China di Grebek Pihak Imigrasi Ambon dihotel Green Sara Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku,” Senin(28/4) .
Sembilan WNA Asal China yang mau bekerja di tambang emas Gunung Botak Jalur H Wansait Desa Dava,Kecamatan Waelata dengan Koperasi Paspornya harus di sita pihak Imigrasi untuk dibawa ke ambon seperti 5 WNA yang ditangkap sebelumnya.
Pengrebekan itu di benarkan oleh salah satu sumber yang engan mau menyebutkan namanya.
Benar ada pengerebekan di hotel Green Sara kota Namlea terhadap 9 WNA asal China,”Pungkas Sumber.
Dalam pengrebekan itu 9 paspor milik WNA di bawa ke Ambon demi kepentingan pemeriksaan pihak Imigrasi.
Kepala Imigrasi Ambon yang di hubungi Via Whatsapp membenarkan pengrebekan itu.
Sperti di beritakan sebelumnya bahwa, masuk tanpa melaporkan diri, lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang akan bekerja ditambang Emas Gunung Botak di bawa naungan perushan PT Wangsuwai Indo Maining diperiksa otoritas Imigrasi Ambon.
Pemeriksaan yang di pimpin oleh Kasubsi penindakan Imigrasi Ambon Chezar berlansung di rumah Hasan Waedurat Kepala Desa Widit, Kecamatan Waelata,Kabupaten Buru, Maluku,”Kamis ( 24/4/2025)
Pada saat pemeriksaan Dokumen terdapat satu WNA yang ijin paspornya tujuan Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) namun perusahaan PT Wangsuwai Indo Maining nekat membawanya ke Kabupaten Buru untuk aktivitas pertambangan di Jalur H Wansait bersama Koperasi Milik Ruslan Arif Suamole alias Ucok dan rekan-rekan.
Dari pantauan media terlihat lima paspor milik WNA juga di Ambil oleh otoritas Imigrasi Ambon untuk kepentingan pemeriksaan dokumen.

