SURABAYA-Belum bertemu calon pembelinya, penjual Narkoba berinisial, FAP (32),asal Desa Cerme Lor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibekuk Polisi Surabaya.
Saat diamankan, petugas mendapati bungkus permen mentos yang berisi poket sabu beserta plastiknya seberat 0,53 gram yang sedianya akan dijual kembali olehnya.
Warga Cerme itu ditangkap Polisi Genteng setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat jika di Pom Bensin Karangpilang sering terjadi adanya jual-beli barang haram jenis sabu.
Andanya info itu, pada Jum at, 02 September 2022, pukul 21.00 WIB anggota menuju area pom bensin Karangpilang Surabaya untuk melakukan penyelidikan.
“Ketika polisi datang, terlihat seorang laki-laki sendirian mencurigakan dan langsung diamankan,” sebut Kapolsek Genteng Surabaya AKP Andhika M. Lubis, melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno, Selasa (13/9/2022).
Pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 (satu) bungkus permen mentos yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu seberat. Setelah diintrogasi pelaku mengaku sedang menunggu pembeli.
Selanjutnya, tersangka ini langsung dibawa ke Polsek Genteng berikut barang bukti guna dilakukan pengembangan.
Berdasarkan keteranganya tersangka sebelumnya membeli narkotika sebanyak 1 gram didaerah sepanjang dari laki-laki mengaku CAK (Dpo) rumahnya daerah Sepanjang, untuk dijual kembali kepada pembeli,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno.(*)