Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Bungkus Permen Mentos Bawa Pria Cerme ke Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Bungkus Permen Mentos Bawa Pria Cerme ke Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Bungkus Permen Mentos Bawa Pria Cerme ke Polisi

admin 4 years ago 779 Views
Penjual sabu-sabu di Mapolsek Genteng Surabaya

SURABAYA-Belum bertemu calon pembelinya, penjual Narkoba berinisial, FAP (32),asal Desa Cerme Lor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibekuk Polisi Surabaya.

Saat diamankan, petugas mendapati bungkus permen mentos yang berisi poket sabu beserta plastiknya seberat 0,53 gram yang sedianya akan dijual kembali olehnya.

Warga Cerme itu ditangkap Polisi Genteng setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat jika di Pom Bensin Karangpilang sering terjadi adanya jual-beli barang haram jenis sabu.

Andanya info itu, pada Jum at, 02 September 2022, pukul 21.00 WIB anggota menuju area pom bensin Karangpilang Surabaya untuk melakukan penyelidikan.

“Ketika polisi datang, terlihat seorang laki-laki sendirian mencurigakan dan langsung diamankan,” sebut Kapolsek Genteng Surabaya AKP Andhika M. Lubis, melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno, Selasa (13/9/2022).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 (satu) bungkus permen mentos yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu seberat. Setelah diintrogasi pelaku mengaku sedang menunggu pembeli.

Selanjutnya, tersangka ini langsung dibawa ke Polsek Genteng berikut barang bukti guna dilakukan pengembangan.

Berdasarkan keteranganya tersangka sebelumnya membeli narkotika sebanyak 1 gram didaerah sepanjang dari laki-laki mengaku CAK (Dpo) rumahnya daerah Sepanjang, untuk dijual kembali kepada pembeli,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno.(*)

TAGGED: Jualsabu, kurirsabu, polsekgenteng, sabu
admin September 13, 2022
Previous Article Mantan Napi Lapas Porong Kembali Berulah Curi Motor
Next Article Cak Bhabin Polsek Simokerto Bagikan Sembako Presiden

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?