Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Asyik Naikan Kabel ke Becak, Tak Sadar Polisi Datang Menangkap
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Asyik Naikan Kabel ke Becak, Tak Sadar Polisi Datang Menangkap
KriminalPeristiwaTNI Polri

Asyik Naikan Kabel ke Becak, Tak Sadar Polisi Datang Menangkap

admin 4 years ago 717 Views
Pencuri kabel saat menjalani pemeriksaan di Polsek Gubeng

SURABAYA– Seorang pria di Surabaya ditangkap aparat kepolisian sangat asik menaikkan kabel yang berisi tembaga ke atas becak miliknya.

Pria yang diamankan itu, Muhlis (41) asal Jalan Kapasari III DKA, Genteng Surabaya.

Pemulung ini, pada Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 01.30 Wib, kepergok anggota unit Reskrim Polsek Gubeng saat melaksanakan Patroli wilayah untuk antisipasi 3C dan kejahatan lainnya.

Polisi yang sedang melintas di Jalan Raya Kertajaya Surabaya melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang menaikan kabel warna Hitam yang berisikan tembaga dinaikan di atas becak milik pelaku,

“Bersamaan datang juga seorang laki-laki bernama Ismono Petugas DLH ( Dinas lingkungan hidup ) di tempat tersebut dan menyatakan bahwa kabel yang diambil pelaku adalah barang milik Pemkot,” jelas Kompol Sodik, Kapolsek Gubeng, Rabu (21/9/2022).

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Setelah interogasi pelaku juga mengakui semua perbuatannya dan sering mengambil kabel di lokasi tersebut.

Selanjutnya pelaku beserta BB nya dibawa ke Polsek Gubeng guna menjalani pemeriksaan.”Kita akan jerat tersangkanya dengan Pasal 363 KUHPidana,” imbuh Kapolsek.

Barang bukti yang ikut diamankan, Becak milik pelaku sebagai sarana untuk mengangkut barang hasil kejahatan, Kabel Tembaga sepanjang kurang lebih 37 meter, Gergaji dari besi, Tang dari besi serta Linggis dari besi.(*)

TAGGED: Pencuri, Peristiwa, Polsekgubeng
admin September 21, 2022
Previous Article Gara Gara Karaoke Direkam, Dua Pria di Jombang Lakukan Pengeroyokan
Next Article PC Pagar Nusa Sebut Tidak Tahu Menahu Terkait Banner Misterius

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

18 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?