Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Gara Gara Karaoke Direkam, Dua Pria di Jombang Lakukan Pengeroyokan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Gara Gara Karaoke Direkam, Dua Pria di Jombang Lakukan Pengeroyokan
DaerahKriminalPeristiwa

Gara Gara Karaoke Direkam, Dua Pria di Jombang Lakukan Pengeroyokan

admin 4 years ago 757 Views
Dua pelaku pengeroyokan diapit Polisi

JOMBANG-Pelaku pengeroyokan yang berjumlah dua orang di Jombang, Jawa Timur diringkus polisi setelah hampir dua bulan berkeliaran bebas.

Pelakunya adalah STJ (49) warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto dan SG, (49) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Mereka berdua dilaporkan melakukan tindak pidana pengeroyokan pada 31 Juli 2021 lalu. Korbannya adalah Hadisono (54) warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.

Saat itu, korban Hadisono tengah datang ke warung di halaman Dekopinda Jombang, Jl KH Hasyim Asyari, Kaliwungu, Jombang Kota. Korban datang ke warung untuk ngopi.

Aksi tersebut kemudian sempat direkam oleh Hadisono. Merasa privasinya terganggu, kedua pelaku dan dua orang lain menghampirinya. Ia menanyakan maksud Hadisono merekam aksi mereka yang sedang nyanyi karaoke.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

Korban sempat mengelak, para pelaku juga kembali ke tempatnya dan meneruskan bernyanyi. Setelah bernyanyi, kedua pelaku kembali mendatangi korban. Mereka, menyeret korban dengan menarik bajunya lalu menghajar Hadisono hingga babak belur.

Keduanya ditangkap anggota unit reskrim Polsek Jombang di rumahnya masing masing tanpa perlawanan dan kini sudah mendekam di sel tahanan.

“Mereka kita tangkap 13 September lalu,” kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasi humas IPTU Qoyum Mahmudi, Selasa (20/9/2022).

Hadisono dikeroyok dengan pukulan tangan, tendangan hingga pukulan batu.Aksi pelaku akhirnya berhenti setelah dilerai oleh warga.

“Korban mengalami luka pada kepala, wajah dan tangan akibat pengeroyokan itu,” ujar mantan Waka Polsek Kabuh ini.

Kasusnya baru terungkap beberapa hari lalu setelah polisi mengendus keberadaan kedua pelaku di Jombang. Keduanya pun dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Jombang Kota.

Petugas juga mengamankan baju korban yang ada bercak darah dan juga hasil visum korban dari rumah sakit sebagai barang bukti. (*)

TAGGED: Jombang, pengeroyokan
admin September 21, 2022
Previous Article Penguatan Tugas dan Fungsi Kadivpas, Lapas narkotika Pamekasan Dihuni 1.112 Narapidana
Next Article Asyik Naikan Kabel ke Becak, Tak Sadar Polisi Datang Menangkap

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

16 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?