SEPUTARINDONESIA.NET– Operasi penyisiran (razia) cafe – cafe yang ada di Kabupaten Tulungagung dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung, Sabtu (31/1/2022) malam.
Ada empat cafe yang didatangi oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, diantaranya Top Karaoke, Cafe Maxi, Cafe Enjoy dan Cafe Maestro.
Ditempat – tempat hiburan malam tersebut, petugas tidak mendapatii pengunjung maupun pekerja cafe yang terindikasi menggunakan ataupun mengedarkan narkoba.
Kasat AKP Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini setidaknya bisa menekan peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung setelah banyak para pengedar yang telah ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung.
“Razia dilakukan untuk antisipasi penyebaran omicron dan juga perang terhadap peredaran narkotika tetap digencarkan,” katanya.
Ditempat – tempat yang dikunjungi oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, selain menghimbau bahaya narkotika, petugas juga menghimbau pengunjung dan pekerja untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
“Selama kegiatan penyisiran tempat hiburan pelaksanaanya berjalan aman, lancar. Beberapa pengunjung juga dilakukan tes urine,” tutupnya.(*)