Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tukang Becak ini Terseret Kasus Pencurian, Kuras isi Tabungan Orang Lain
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Tukang Becak ini Terseret Kasus Pencurian, Kuras isi Tabungan Orang Lain
KriminalPeristiwaTNI Polri

Tukang Becak ini Terseret Kasus Pencurian, Kuras isi Tabungan Orang Lain

admin 3 years ago 736 Views
Dua pelaku pencurian pembobol isi ATM di Surabaya

SURABAYA– Pelaku penguras isi tabungan milik korban berinisial MZ, di Jalan Semarang Surabaya dibekuk oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah ada laporan dari korban dan ditindaklanjuti oleh Polisi.

Satu pelaku ditangkap pada, Rabu 05 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Nusa Indah Tumpang Kab. Malang

Tersangka MT (42) asal Malang, yang lebih dulu ditangkap petugas.
Satu pelaku lainnya yakni ST (64) asal Solo dibekuk di daerah Jalan Gundih Surabaya.

MT ini diketahui mengambil Atm, KTP dan Buku Rekening milik korban, kemudian meminta tolong kepada ST (tukang becak) yang berada di seputaran Pasar Turi untuk mengambil uang di Bank daerah Indrapura Surabaya.

“Tak tanggung-tanggung, pelaku menguras uang dengan nominal tiga ratus dua puluh juta rupian dengan alasan bapak pelaku tidak bisa mengambil uang karna sakit,” jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (11/10/2022).

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Usai mendapatkan uang hasil kejahatan, ST ini oleh pelaku MT diberi upah 5 juta rupiah lalu pelaku langsung melarikan diri.

Anggota opsnal Jatanras yang menerima laporan perihal kasus pencurian ATM,KTP dan buku rekening yang berada di Jalan Semarang, Surabaya lalu melakukan penyelidikan,Cek CCTV dan introgasi beberapa saksi-saksi yang berada di TKP.

“Kemudian anggota opsnal Jatanras mendapatkan petunjuk terkait keberadaan MT dan dapat ditangkap saat berada di Jalan Nusa Indah Tumpang Malang,” tambah Mirzal.

Satu pelaku lainnya yakni ST asal Solo dibekuk di daerah Jalan Gundih Surabaya. Pelaku ini mau saja beraksi setelah oleh pelaku MT dijanjikan apabila mau mengambilkan akan diberikan uang sebesar Rp. 5.000.000.

Dari keduanya, Unit Jatanras mengamankan barang bukti diantaranya, Rekaman CCTV, satu potong celana milik ST sesuai rekaman CCTV, sandal warna hitam milik ST, yang juga sesuai rekaman CCTV.(*)

TAGGED: Jatanras, maling, Pencurian, polrestabessurabaya
admin October 11, 2022
Previous Article Stop Rokok Ilegal di Pamekasan
Next Article Ada Ada Saja Ulah Penjual Nasi Bebek di Surabaya ini

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?