Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tukang Becak ini Terseret Kasus Pencurian, Kuras isi Tabungan Orang Lain
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Tukang Becak ini Terseret Kasus Pencurian, Kuras isi Tabungan Orang Lain
KriminalPeristiwaTNI Polri

Tukang Becak ini Terseret Kasus Pencurian, Kuras isi Tabungan Orang Lain

admin 4 years ago 759 Views
Dua pelaku pencurian pembobol isi ATM di Surabaya

SURABAYA– Pelaku penguras isi tabungan milik korban berinisial MZ, di Jalan Semarang Surabaya dibekuk oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Setelah ada laporan dari korban dan ditindaklanjuti oleh Polisi.

Satu pelaku ditangkap pada, Rabu 05 Oktober 2022 sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Nusa Indah Tumpang Kab. Malang

Tersangka MT (42) asal Malang, yang lebih dulu ditangkap petugas.
Satu pelaku lainnya yakni ST (64) asal Solo dibekuk di daerah Jalan Gundih Surabaya.

MT ini diketahui mengambil Atm, KTP dan Buku Rekening milik korban, kemudian meminta tolong kepada ST (tukang becak) yang berada di seputaran Pasar Turi untuk mengambil uang di Bank daerah Indrapura Surabaya.

“Tak tanggung-tanggung, pelaku menguras uang dengan nominal tiga ratus dua puluh juta rupian dengan alasan bapak pelaku tidak bisa mengambil uang karna sakit,” jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (11/10/2022).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Usai mendapatkan uang hasil kejahatan, ST ini oleh pelaku MT diberi upah 5 juta rupiah lalu pelaku langsung melarikan diri.

Anggota opsnal Jatanras yang menerima laporan perihal kasus pencurian ATM,KTP dan buku rekening yang berada di Jalan Semarang, Surabaya lalu melakukan penyelidikan,Cek CCTV dan introgasi beberapa saksi-saksi yang berada di TKP.

“Kemudian anggota opsnal Jatanras mendapatkan petunjuk terkait keberadaan MT dan dapat ditangkap saat berada di Jalan Nusa Indah Tumpang Malang,” tambah Mirzal.

Satu pelaku lainnya yakni ST asal Solo dibekuk di daerah Jalan Gundih Surabaya. Pelaku ini mau saja beraksi setelah oleh pelaku MT dijanjikan apabila mau mengambilkan akan diberikan uang sebesar Rp. 5.000.000.

Dari keduanya, Unit Jatanras mengamankan barang bukti diantaranya, Rekaman CCTV, satu potong celana milik ST sesuai rekaman CCTV, sandal warna hitam milik ST, yang juga sesuai rekaman CCTV.(*)

TAGGED: Jatanras, maling, Pencurian, polrestabessurabaya
admin October 11, 2022
Previous Article Stop Rokok Ilegal di Pamekasan
Next Article Ada Ada Saja Ulah Penjual Nasi Bebek di Surabaya ini

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?