Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Di Sampang, Polisi Ungkap 36 Poket, Ada Polisi Terlibat Laporkan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Di Sampang, Polisi Ungkap 36 Poket, Ada Polisi Terlibat Laporkan
DaerahKriminalPeristiwaZona Madura

Di Sampang, Polisi Ungkap 36 Poket, Ada Polisi Terlibat Laporkan

admin 3 years ago 664 Views
Pelaku sabu di Polres Sampang

SAMPANG-Seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu dibekuk Polisi Polres Sampang, Madura. Tersangkanya, inisial S (45) tinggal di Desa Pajeruan,Kecamatan Kedundung Sampang.

AKBP Arman, Kapolres Sampang mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku kasus Lahgun jenis sabu itu pada Jumat (14/10/2022) sekira pukul 22.00 wib oleh Satreskoba Polres Sampang.

“Saat penggeledahan, anggota menemukan 36 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu sudah dipaket dengan berat keseluruhan ± 11,62 gram,” kata Arman, Senin (17/10/2022).

Sabu Sebanyak 36 buah plastik bening tersebut didapatkan didalam tas kecil yang disimpan pelaku di dalam lemari pakaian..Selain barang sabu, Resnarkoba Polres Sampang juga mengamankan uang tunai senilai Rp. 370.000, dari dalam dompet kecil warna cokelat, 6 buah kertas minyak warna cokelat serta mengamankan satu unit Handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam melakukan tindak pidana narkotika.

Akibat perbuatannya tersangka S dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau ayat 1 Subs pasal 112 ayat 2 atau ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Apabila ada informasi anggota Polres Sampang yang terlibat penyalahgunaan Narkoba untuk melaporkan ke Propam Polres Sampang untuk ditindak tegas baik secara disiplin dan pidana,” tegasnya.(hen)

TAGGED: Madura, Polressampang, sabu
admin October 17, 2022
Previous Article Brimob Pamekasan Latihan Menembak dengan Bapas Kelas II
Next Article Jualan Daging Masih Kurang, Nambah Jadi Kurir Narkoba

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?