SEPUTARINDONESIA.NET– Aksi pencurian sepeda motor didepan rumah Jalan Pogot Surabaya, pada Jum’at 28 Januari 2022 lalu sekitar pukul 19.00 WIB, terungkap.
Tersangkanya, MZ (26) asal Jalan Bulak Banteng Suropati Surabaya.
Korbannya, SW yang ketika kejadian sekira pukul 19.00 WIB, memarkir Sepeda motor Honda Beat Nopol L 4472 PW, warna Hitam didepan rumah Jalan Pogot Gg.5 Surabaya.
Selanjutnya ditinggal masuk, saat dalam rumah korban mendengar ada suara menstater sepeda motor, kemudian korban keluar dan sepeda motor sudah raib digondol maling.
“Dugaannya, pelaku yang mencuri motor korban ini dua orang,” sebut AKP Suryadi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Sabtu (5/2/2022).
Setelah korban melapor, pada Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 12.30 WIB, Anggota Reskrim Polsek Kenjeran melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa ada pelaku yang diduga mengambil Sepeda motor milik warga Pogot itu.
Petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian berikut barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kenjeran guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku ini mengambil sepeda motor Honda Beat Nopol L 4472 PW warna Hitam bersama temanya yang bernama IR (DPO) belum tertangkap,” tutup Suryadi.
Motor korban dieksekusi dengan menggunakan kunci T. Sebelumnya, dengan boncengan Sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam mereka hunting mencari sasaran.
Pelaku ini juga mengaku pernah masuk Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam Kasus Pencurian Sepeda motor. Barang bukti yang diamankan, Sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam dan kunci kontak.(*)