BOJONEGORO – Sejumlah program dilakukan Pemkab Bojonegoro untuk mencapai tujuan itu. Hasilnya, Kabupaten Bojonegoro berhasil menurunkan kemiskinan ekstrem lebih cepat dibanding provinsi dan Nasional.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro M. Anwar Mukhtadlo menjelaskan, di 2022, Kabupaten Bojonegoro berhasil menurunkan 1,10 persen. Persentase ini lebih banyak daripada capaian nasional yang berhasil menurunkan 0,10 persen dan provinsi menurunkan 0,43 persen.
Berdasarkan data Bappeda, di 2020 angka kemiskinan ekstrem di Bojonegoro sebanyak 4,76 persen atau 59.020 jiwa. Angka kemiskinan ini diatas persentase Provinsi 4,4 persen dan nasional 3,9 persen. Namun, Kabupaten Bojonegoro mampu turun drastis pada 2021. Terbukti jumlah kemiskinan ekstrem di Bojonegoro turun menjadi 36.140 jiwa atau 2,88 persen.
“Angka kemiskinan ekstrem ini turun kembali di tahun 2022 menjadi 22.430 jiwa atau 1,78 persen. Selain itu, Pemkab Bojonegoro juga telah melakukan pendataan mandiri bersinergi dengan stakeholder terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mukhtadlo mengatakan, Bojonegoro masuk peringkat 7 sebagai kabupaten dengan prosentase penurunan kemiskinan ekstrem terbesar se-Jawa Timur. Mencapai tujuan itu, telah dilakukan beberapa upaya penanganan diantaranya melalui pengurangan pengeluaran, peningkatan pendapatan dan pembangunan kewilayahan.
Pemkab Bojonegoro telah melakukan berbagai program, diantaranya bisa melalui BPNT Daerah, Universal Health Coverage (UHC), Aladin (atap, lantai, dinding), Rantang Kasih Moe yang diberikan setiap hari jumat kepada para orang tua yang sudah lanjut usia, dan program santunan duka (Sanduk). Selain itu juga Bansos Yatim serta Beasiswa pendidikan.
“Juga beasiswa scientist, beasiswa dua sarjana satu desa, serta bantuan beasiswa tugas akhir. Sedangkan untuk upaya peningkatan pendapatan bisa melalui revitalisasi pasar, stimulan BUMDES, KPP Mikro dan ultra mikro serta Program Petani Mandiri (PPM),” jelasnya.
Muktadlo menjelaskan, untuk pembangunan kewilayahan, Pemkab Bojonegoro membuat Program Bantuan Keuangan Desa (BKD) jalan, jembatan antar kabupaten, penambahan modal PDAM, sertifikasi tanah untuk masyarakat miskin, bantuan listrik untuk keluarga miskin.
Muktadhlo juga menyampaikan bahwa Kabupaten Bojonegoro lebih dahulu melakukan pendataan mandiri mulai Januari 2022 mendahului Inpres No 4 Tahun 2022.
“Mari kita mencari solusi bersama dalam mengatasi permasalahan yang menghambat percepatan penangananan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bojonegoro,” harapnya.(Irul)