Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polisi Bakar 35 Kilo Lebih Sabu dan Ekstacy
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Polisi Bakar 35 Kilo Lebih Sabu dan Ekstacy
KriminalPeristiwaTNI Polri

Polisi Bakar 35 Kilo Lebih Sabu dan Ekstacy

admin 3 years ago 744 Views
Tersangka dan puluhan kilo sabu yang dibakar

SURABAYA– Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak memusnahkan puluhan kilo sabu dan ribuan pil ekstacy dihalaman Mapolres pada, Rabu (2/11/2022). Narkoba yang dimusnahkan itu adalah hasil ungkap sejak bulan Agustus 2022 lalu.

Barang bukti yang dibakar berupa,
barang bukti narkotika sabu-sabu seberat 35.996 kg, ekstacy sebanyak 4.972 butir dan pil double LL sebanyak 11.506.000.

Narkotika yang dimusnahkan itu, disita dari para tersangka. Mereka, dua orang pengedar dan satu ikut serta membantu pengedarannya.

Tiga orang itu, Yudi Antono (40), warga Jalan Kaljudan Taruna Surabaya, Agus Wahyu Riyanto (38) asal Jalan Jolotundo Baru Surabaya atau kost di Bendul Merisi Selatan Surabaya, dan Tri Juni Parudin (28) asal Dsn.Madureso Ds.Madureso Kec. Dawar Blandong Kab. Mojokerto.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino mengatakan, dari ungkap narkoba jaringan internasional ini, anggota berhasil amankan sabu, Ekstasi dan obat keras atau pil koplo ada yang double L sejak bulan Agustus 2022 lalu.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

“Hari ini, narkotika itu dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 35.996 kg, ekstacy sebanyak 4.972 butir dan pil double ll 11.506.000,” kata Anton, Rabu (2/11/2022).

Pengungkapannya bermula dari Satresnarkoba Tanjung Perak lebih dulu amankan tersangka pertama bernama Yudi Antono di Mulyorejo Surabaya kemudian dikembangkan.

Pada Selasa, 09 Agustus 2022 sekira pukul 11.15 WIB, didalam kamar Kost di Kalijudan ditemukan narkotika jenis Sabu dengan berat 6,165 Kg, jenis Pil Extacy dengan Jumlah 4.987 butir, serta obat keras jenis Pil LL dan Y jumlah 209,000 butir.

Pada Saat ditanya barangnya dari siapa, dari keterangan Yudi, mengedarkan sabu didapat dengan cara mendapat perintah dari Agus. Lalu anggota kembali amankan saudara Agus Wahyu di Tambaksari Surabaya. Agus menyatakan ada barang berjumlah besar yang disimpan di daerah Mojokerto.(*)

TAGGED: Jualsabu, Peristiwa, Polrestanjungperak, sabu
admin November 2, 2022
Previous Article Piagam Lencana Bakti Praja Desa dari Mendes PDTT untuk Bupati Bojonegoro
Next Article Polda Maluku Akan Tindak Perusahan SSS

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?