PAMEKASAN– Persatuan Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim gelar pertemuan, bertempat di Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan.
Kegiatan PIPAS tersebut merupakan jalinan silaturrahmi dan peningkatkan kekompakan para persatuan ibu ibu Pemasyarakatan se- Jawa Timur.
Untuk kegiatan PIPAS yang pertama dilaksanakan di Azana Ballroom Front One Hotel Pamekasan sekaligus pembukaan rangkaian kegiatan Pertemuan Persatuan Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) sedangkan untuk kegiatan intinya dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim. Minggu (13/11/2022).
Tampak kegiatan ini dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo, Penasehat PIPAS Kanwil Kemenkumham Jatim, Indriani Zaeroji, Ketua PIPAS Kanwil Kemenkumham Jatim, Ny. Rahminita Teguh dan turut hadir ibu-ibu Ka.UPT dan anggota PIPAS dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Jawa Timur.
Ketua DWP Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, Ny. Anis Yan Rusmanto mengatakan,” Pertemuan kali ini bertajuk menuntut seorang istri untuk tidak sekedar hanya mementingkan penampilan namun juga harus memiliki etika tinggi dalam mendampingi suami yang berdinas di Pemasyarakatan’.
” Tema dalam pertemuan PIPA kali ini bertemakan menuntut seorang istri untuk tidak sekedar hanya mementingkan penampilan namu juga harus memiliki etika tinggi dalam mendampingi suami yang berdinas di Pemasyarakatan,” kata Ny Anis Ketua DWP Lapas Narkotika Pamekasan, Minggu (13/11/2022).
Terlaksananya kegiatan ini dengan baik dan lancar khususnya anggota DWP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil dan terimakasih atas seluruh undangan yang menghadiri kegiatan ini sekaligus berharap agar acara ini dapat mempererat tali silaturahmi dalam organisasi. Sehingga tujuan dari kegiatan ini adalah agar terciptanya insan-insan yang bermartabat.
Ditempat yang sama,Ketua PIPAS Kanwil Kemenkumham Jatim, Ny. Rahminita Teguh menyampaikan, kegiatan ini merupakan pertemuan rutin yang dilaksanakan tiap 3 (Tiga) bulan sekali.
“Istri-istri petugas Pemasyarakatan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung seluruh program Pemasyarakatan. Selain sebagai istri/pendamping suami harus bisa selalu mengingatkan tugas dan tanggung jawab suami dalam hal melaksanakan tugas sebagai petugas Pemasyarakatan dan berjalanlah pada koridor dan mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya dalam sambutannya.
Kemenkumham Jatim, Zaeroji , menyambut baik atas diadakannya pertemuan rutin PIPAS, karena kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi antar anggotanya dan beliau juga mengapresiasi kekompakan yang ditunjukkan anggota PIPAS.
“Pekerjaan Petugas Pemasyarakatan adalah pekerjaan mulia dan kita harus menulis diatas kertas yang sudah banyak tulisannya, dan untuk menghapusnya harus hati-hati. Karena itu anggota PIPAS harus jadi penasehat bagi suaminya dan dukungan yang tulus serta sepenuh hati dari ibu-ibu dan ini sangatlah dibutuhkan oleh para suami yang bertugas,” tegasnya.
Zaeroji berpesan kepada para anggota PIPAS Kanwil Kemenkumham Jatim harus selalu menyenangkan suami dan menjaga kehormatan suami.
“Kalau ada masalah rumah tangga, sebaiknya diselesaikan berdua saja, jangan diumbar ke pihak lain,” harapnya.
Kakanwil Zaeroji meminta kepada anggota PIPAS Jatim untuk memahami tugas suami yang membina orang yang berhadapan dengan hukum, yang terkadang bekerja pagi, siang, malam sehingga perlu semangat dari istri, Pungkasnya.
Pertemuan rutin ini juga dilaksanakan acara Bazar dengan barang-barang yang dijual adalah barang kreasi para WBP masing-masing UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur mulai dari kain batik Produksi Rutan Sumenep, Roti Kayna dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil dan lain sebagainya.(iffah)