Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polisi Tangkap Pria di Tambak Sumur Waru dengan Puluhan Poket
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Polisi Tangkap Pria di Tambak Sumur Waru dengan Puluhan Poket
KriminalPeristiwaTNI Polri

Polisi Tangkap Pria di Tambak Sumur Waru dengan Puluhan Poket

admin 3 years ago 804 Views
Tersangka dengan puluhan Poket sabu siap edar

SURABAYA– Puluhan Poket narkotika jenis sabu diamankan Polisi Narkotika Polrestabes Surabaya pada, Kamis 13 Oktober 2022, lalu kurang lebih pukul 11.30 WIB, dari seorang pria di Jalan Saidani Desa Tambak Sumur Kec. Waru Sidoarjo.

Tersangkanya, MN (34) yang tinggal dilokasi penggrebekan. Tak tanggung-tanggung ada sedikitnya
tujuh puluh poket klip plastik siap edar yang berisi Kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu.

“Sabu yang kita sita jumlahnya puluhan itu dengan berat keseluruhan sebamyak 83,22 gram, beserta bungkusnya,” singkat AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (21/11/2022).

Dari ungkap kasus yang berawal dari laporan masyarakat itu, anggota yang menyamar juga menyita, satu HP, Timbangan Elektrik, buku tabungan, ATM BCA, satu bendel klip plastik dan celana Levis.

AKBP Daniel menjelaskan, penangkapan dilakukan Petugas pada, Kamis 13 Oktober 2022, kurang lebih pukul 11.30 WIB, yang berada dirumah di Jalan Saidani Desa Tambak Sumur Kec. Waru Sidoarjo.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

“Barang bukti 70 poket dan barang lainnya diakui milik tersangka MN yang sedianya akan dijual kembali,” imbuh Kasat Resnarkoba.

Tersangka MN juga mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang biasa dipanggil Gendut, pada Minggu 9 Oktober 2022, sekitar pukul 19.30 WIB, di Bay Pas Juanda dengan cara diranjau.

Ketika meranjau, barang dikirim sebanyak 100 (seratus) gram narkotika jneis sabu yang dibungkus Roti, kemudian Tersangka MN memecahnya/membagi menjadi 90 paket klip plastik dengan berat berfariasi sesuai dengan perintah Gendut.

“Dari 100 poket itu, oleh tersangka MN sudah terkirim sebanyak 20 paket klip plastik ke pembeli,” pungkas Daniel.

Terhadap tersangka ini, Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 36 UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

TAGGED: Peristiwa, polrestabessurabaya, sabu, Satresnarkoba
admin November 21, 2022
Previous Article Cegah Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Terus Lalukan Razia
Next Article Mami Jalankan Prostitusi Online, Dibekuk Polda Jatim Jual Anak Dibawah Umur

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?