Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Razia Lapas Pamekasan, Ka.KPLP : Tidak Ada Benda Terlarang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Razia Lapas Pamekasan, Ka.KPLP : Tidak Ada Benda Terlarang
DaerahPemerintahanPeristiwa

Razia Lapas Pamekasan, Ka.KPLP : Tidak Ada Benda Terlarang

admin 4 years ago 51 Views
Razia Lapas Pamekasan

SEPUTARINDONESIA.NET– Beredarnya issu adanya pelanggaran yakni beredar informasi jika dalam Lapas ada benda-benda yang dilarang, langsung ditindaklanjuti petugas Lapas Pamekasan.

Petugas langsung melakukan razia kamar hunian atau blok di Lapas tersebut pada, Jumat (11/02/2022) malam.

Ka.KPLP Lapas Novan mewakili Seno Utomo Kalapas Kelas II Pamekasan merespon akan issu yang beredar melalui media massa itu. Menampik adanya kabar tersebut, pihaknya melakukan kegiatan penggeledahan / Razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.

“Dalam kegiatan Razia tersebut, Novan menerangkan hasil Razia yang dilakukan tidak ditemukan adanya alat komunikasi sebagaimana yang diberitakan yang beredar di media massa,” ujar Novan.

Tak hanya itu, Issu ataupun pemberitaan kata Novan, pihaknya sangatlah yakin bahwa yang termuat di beberapa media massa merupakan wujud kepedulian sekaligus kontrol kepada pihak Lapas, sehingga informasi yang terima dari pemberitaan itu meskipun baru berupa dugaan akan tetap tetap didalami untuk diambil langkah lebih lanjut.(*/hen)

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
TAGGED: lapaspamekasan, Peristiwa, Razia
admin February 12, 2022
Previous Article Polsek Rejotangan Tangkap Pengedar Pil Koplo
Next Article 77.492 Masyarakat di Jawa Timur Terekam INCAR, Nilai Denda Capai 400 Juta

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

12 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?