Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Jatanras Surabaya Bekuk Dua Pencuri Sekaligus Penadahnya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Jatanras Surabaya Bekuk Dua Pencuri Sekaligus Penadahnya
KriminalPeristiwaTNI Polri

Jatanras Surabaya Bekuk Dua Pencuri Sekaligus Penadahnya

admin 2 years ago 774 Views
Tiga pelaku pencurian

SURABAYA– Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk dua pencurian sekaligus seorang penadah kendaraan hasil curian.

Pelakunya, FBS (22) warga Wates Sukorejo Kab. Blitar dan SAM (18) asal Jalan Pakis Tirtosari Surabaya. Peran keduanya, melakukan pencurian, mengambil sepeda dari garasi rumah korban.

Sementara satu pelaku lainnya sebagai penadah, berinisial MA (31) asal Jalan Tambak Dalam Baru, Surabaya.

Dalam beraksi, para pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan cara mobile, berputar-putar mengelilingi wilayah perumahan di Surabaya, teruma diarea perumahan yang cukup elite diantaranya, perumahan Gayungsari II, Surabaya, Kencanasari Timur dan Pondok Maritim Indah Surabaya.

Setelah mendapatkan target, para pelaku berbagi tugas, ada yang melompat masuk rumah/ garasi rumah yang terlihat sepeda lalu di incar.

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?
Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

Peran pelaku lainnya memantau situasi di luar rumah, setelah berhasil mengambil sepeda kemudian diterima oleh pelaku lain yang stanby di luar pagar. Selanjutnya hasil curian tersebut di jual ke penadah.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal maulana menjelaskan, berdasarkan laporan polisi terkait kejadian pencurian sepeda angin marak di wilayah Surabaya. Tim Opsnal Jatanras kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, intrograsi saksi-saksi yang berada dilokasi, hingga analisa CCTV.

“Hasilnya, anggota yang melakukan profiling mendapatkan petunjuk dan keberadaan para pelaku, kemudian Tim langsung bergerak untuk penangkapan,” kata AKBP Mirzal, Minggu (18/12/2022).

Salah aatu pelaku saat itu berada di Jalan Bogangin I-B Surabaya. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke pelaku lainnya yang akhirnya juga tertangkap.

“Kita juga amankan penadahnya, dan berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kasat.

Barang buktinya, Sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Putih Nopol.L-4683-YN sebagai sarana, Sepeda Lipat merk Dahon 19 speed D8 20 Inchi warna Merah, hasil curian serta Rekaman CCTV.

Pelaku juga memberikan keterangan, dalam introgasi tersangka mengaku jika FBS merupakan Residivis, pernah di tahan sebelumnya dalam perkara pencurian pada tahun 2021.(*)

TAGGED: Curimotor, Jatanras, Pencurian, polrestabessurabaya
admin December 18, 2022
Previous Article Giliran Pria Ikan Kerapu Disikat Polisi Perak
Next Article Kakek Berusia 80 Tahun Tercebur Dalam Sumur

Berita Lainnya

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

3 mins ago

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

24 mins ago

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

7 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

8 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?