Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kakek Berusia 80 Tahun Tercebur Dalam Sumur
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > Kakek Berusia 80 Tahun Tercebur Dalam Sumur
PemerintahanPeristiwa

Kakek Berusia 80 Tahun Tercebur Dalam Sumur

admin 2 years ago 763 Views
Petugas saat evakuasi korban dari dalam sumur

SURABAYA– Kakek berusia 80 tahun diketahui meninggal dunia setelah tercebur ke dalam sumur di rumah kost Jalan Ploso Bogen Surabaya, Minggu, 18 Desember 2022.

Korban bernama Joyo itu diketahui tercebur dan tewas pada pukul 22.11 WIB. Pemilik kos bernama Nur, langsung melapor ke petugas.

Unit Rescue tiba dilokasi langsung melaksanakan koordinasi dan evakuasi bersama anggota Polsek Tambaksari Surabaya.

Menurut ketengan pemilik kos, korban tersebut biasanya tidak pernah kemana-mana tetapi sering berada di belakang kos-kosan.

Pada saat korban diketahui akan tercebur, orang tua pemilik kos tersebut sempat membantu menarik korban ke atas namun tidak kuat, sehingga korban jatuh ke dalam sumur.

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

Dilokasi, Tim Rescue mengevakuasi korban dengan memasang tripod masuk ke sumur dengan tali karmantel dengan peralatan Scuba hingga korban dapat diangkat kedaratan.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari IPTU Yogi membenarkan kejadian adanya orang tercebur ke dalam sumur dan meninggal dunia.

Petugas juga sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah kejadian perkara. “Korban meninggal murni karena tercebur ke dalam sumur di area kos itu,” singkat IPTU Yogi.(*)

TAGGED: dalamsumur, peris, polsektambaksari
admin December 18, 2022
Previous Article Jatanras Surabaya Bekuk Dua Pencuri Sekaligus Penadahnya
Next Article Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Ibu Serta HUT DWP

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

2 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

4 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?