Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polres Tuban Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Diamankan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Polres Tuban Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Diamankan
DaerahHukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Polres Tuban Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Diamankan

Bcl 15 hours ago 13 Views

Tuban,Seputarindonesia.net – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial WTM (44) dan SLM (38), warga Kecamatan Semanding, serta WTO (50), warga Kecamatan Tuban.

Kasus ini terungkap setelah seorang pedagang melaporkan adanya uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diterimanya dari tersangka WTM saat bertransaksi di Pasar Wage, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan.

Kasatreskrim Polres Tuban, Bobby Wirawan Wicaksono Elsam menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu tersebut.

“Modusnya pelaku membelanjakan uang palsu kepada para pedagang pasar dengan nominal belanja kecil sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” ujar AKP Bobby.

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan TPPO dan Penipuan Online Internasional, 44 WNA Diamankan
Pria Ditemukan Meninggal Mendadak di Taman Fasum Tengger Kandangan Surabaya
AKPI Tegaskan Tak Terkait Penangkapan Tiga Oknum Pengacara di Surabaya
Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

Menurutnya, cara tersebut dilakukan agar pelaku mendapatkan uang kembalian asli dari para pedagang.

Dari hasil interogasi, tersangka WTM mengaku telah mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Pasar Wage atas perintah tersangka SLM.

“Sementara baru diedarkan di Pasar Wage,” tambahnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SLM di rumahnya. Kepada penyidik, SLM mengakui uang palsu tersebut merupakan miliknya dan dirinya yang memerintahkan WTM untuk mengedarkannya.

Tak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan setelah SLM mengaku memperoleh uang palsu tersebut dari tersangka WTO.

Berdasarkan keterangan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap WTO. Dalam pemeriksaan, WTO mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan cara membeli secara online melalui akun media sosial.

Ia membeli uang palsu tersebut dengan menukarkan uang asli sebesar Rp2 juta untuk memperoleh uang palsu senilai Rp7 juta melalui sistem transfer.

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Tuban guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Bobby.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat sebagai pembuat maupun pengedar uang palsu melalui platform media sosial.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sebanyak 23 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (3) juncto Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 375 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

TAGGED: kasat reskrim, peredaran uang palsu, tuban, upal
Bcl May 8, 2026
Previous Article Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan TPPO dan Penipuan Online Internasional, 44 WNA Diamankan
Next Article Deny Alamsyah Resmi Pimpin Perbakin Surabaya 2025–2029, Target Cetak Atlet Berprestasi dan Raih 250 Emas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan TPPO dan Penipuan Online Internasional, 44 WNA Diamankan

1 day ago

Pria Ditemukan Meninggal Mendadak di Taman Fasum Tengger Kandangan Surabaya

2 days ago

AKPI Tegaskan Tak Terkait Penangkapan Tiga Oknum Pengacara di Surabaya

4 days ago

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?