SEPUTARINDONESIA.NET– Polisi Polrestabes Surabaya akhirnya dapat mengungkap kasus pembunuhan juragan air isi ulang yang terjadi di Jalan Manukan Tama, Manukan Kulon pada Jumat (7/1) lalu. Diduga, satu orang pelaku ditangkap.
Satu pelaku dugaan pembunuhan terhadap juragan air isi ulang di Jalan Manukan Tama itu sudah ditangkap, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.
“Iya, satu orang pelaku sudah ditangkap,” singkat Mirzal Maulana kepada, Rabu (16/2/2022).
Meski sudah mengamankan satu orang pelaku dugaan pembunuhan. Mirzal bersama tim Satreskrim Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalam terhadap pelaku.
Mirzal menjelaskan, alat-alat bukti yang ditengah didalami akan disesuaikan dengan yang terekam melalui camera CCTV seperti jaket.
“Barang yang diduga digunakan oleh pelaku yang terekam CCTV seperti contohnya jaket masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” tambah Mirzal.
Meski pelaku ditangkap oleh tim gabungan Jatanras, Resmob dan Polsek Tandes, namun inisial pelaku belum dijelaskan detail dengan dalih pengembangan.(*)