Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Lapas Pamekasan bebaskan Satu Napi Teroris
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Lapas Pamekasan bebaskan Satu Napi Teroris
DaerahPemerintahanZona Madura

Lapas Pamekasan bebaskan Satu Napi Teroris

admin 3 years ago 666 Views
Pembebasan Napiter di Pamekasan

PAMEKASAN– Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lembaga Pasyarakatan (Lapas) Kelas II Pamekasan,Kanwil Kemenkumham Jatim, bebas.

Narapidana Fauzan dinyatakan bebas dari Lapas Kelas II A Pamekasan telah memenuhi syarat untuk pulang ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada hari Selasa 10 Januari 2023.

Pembebasan terhadap Fauzan kasus terorisme (Napiter) disaksikan oleh aparat keamanan NKRI, petugas Lapas, BNPT, Densus 88, Kodim 0826/Pamekasan dan Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan.

Narapidana Fauzan bebas dari Lapas Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dibenarkan oleh Ach. Suwifi Rusdi Kasi Binadik Lapas Pamekasan.

Kasi Binadik Lapas,Ach Suwifi R menjelaskan, pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus terorisme atas nama Fauzan sudah diberikan. Sebelum dia dibebaskan, lapas telah berkoordinasi dengan pihak penegak hukum terkait.

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik
Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

” Pembebasan bersyarat kasus terorisme kepada narapidana Fauzan sudah dilakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum terkait,” ungkap Suwifi saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara itu, dengan pembebasan dirinya dari Lapas Kelas II A Pamekasan, Fauzan mengaku sangat senang, karena dirinya bisa segera menemui keluarganya.

“Saya pribadi mengucapkan terimakasih atas pembinaan yang telah diberikan kepada saya dengan baik selama ini. Semoga pembinaan yang saya terima bisa menjadi hikmah dan pelajaran bagi saya untuk kembali ke tengah tengah masyarakat lagi,” kata Fauzan.

Diketahui Fauzan merupakan narapidana kasus terorisme terhitung sejak hari Selasa 10 Januari 2023 tidak lagi memjadi penghuni Lapas Pamekasan.(debora)

TAGGED: lapaspamekasan, Napi, Napiter
admin January 11, 2023
Previous Article Aksi ke Lima, Pencuri ini Diamankan Tim Kalong
Next Article Hibah Tanah di Area Benteng Van Den Bosch Ngawi, Ditindaklanjuti Kemenkumham Jatim

Berita Lainnya

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik

1 week ago

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 weeks ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?