Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pelaku Pilih Bobol Gudang Tempat Kerja Sendiri
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pelaku Pilih Bobol Gudang Tempat Kerja Sendiri
KriminalPeristiwaTNI Polri

Pelaku Pilih Bobol Gudang Tempat Kerja Sendiri

admin 2 years ago 731 Views
Tiga pelaku pencurian di Polsek Krembangan

SURABAYA– Tiga sekawan di Surabaya diamankan oleh Reskrim Polsek Surabaya usai menggarong ditempat kerjanya sendiri.

Diketahui, pada Kamis 12 Januari 2023 pukul 03.00 Wib, tiga pelaku tersebut dengan leluasa beraksi di
gudang Jalan Tanjung Sadari Bunga No. 108 Surabaya.

Mereka para pelakunya yakni, MI (27) asal Jalan Stal Surabaya, AG (33) asal Jalan Undaan Kulon Surabaya dan I M (26) asal Jalan Undaan Kulon Surabaya.

Dalam aksi tersebut mereka berhasil menggendong satu karung yang berisikan timah. Namun ketiganya tak sadar jika aksi tersebut diketahui oleh karyawan lain yang juga sama-sama bekerja di tempat.

“Ke tiga orang tersangka ini merupakan karyawan gudang dan masuk kedalam menggunakan kunci gudang lalu mengambil tanpa seijin dan sepengetahuan pemiliknya mengambil satu karung timah,” kata Iptu Suroso Kasihumas Polres Tanjung Perak mewakili Kapolsek Krembangan, Rabu (18/1/2023).

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?
Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

Karyawan lain yang mengetahui akhirnya membuka mulut saat anggota Reskrim melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Krembangan mendatangi TKP dan mengamankan para tersangka,selanjutnya membawa ketiga tersangka ke Mako Polsek berikut barang bukti guna dilakukan pemeriksaan.

Barang bukti yang ikut diamankan dari pelaku kasus 363 KUHP itu berupa, 2 (dua) buah kunci dan 1 (satu) karung timah.(*)

TAGGED: Pencurian, PolsekKrembangan
admin January 18, 2023
Previous Article Alun Alun Surabaya Tutup Sementara, Karena ini
Next Article Viral, Bandar Sabu Tantang Polsek Jajaran Polres Sampang, Hanya di RJ

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

1 hour ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

1 hour ago

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

2 hours ago

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

8 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?