Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pelaku Pilih Bobol Gudang Tempat Kerja Sendiri
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pelaku Pilih Bobol Gudang Tempat Kerja Sendiri
KriminalPeristiwaTNI Polri

Pelaku Pilih Bobol Gudang Tempat Kerja Sendiri

admin 2 years ago 740 Views
Tiga pelaku pencurian di Polsek Krembangan

SURABAYA– Tiga sekawan di Surabaya diamankan oleh Reskrim Polsek Surabaya usai menggarong ditempat kerjanya sendiri.

Diketahui, pada Kamis 12 Januari 2023 pukul 03.00 Wib, tiga pelaku tersebut dengan leluasa beraksi di
gudang Jalan Tanjung Sadari Bunga No. 108 Surabaya.

Mereka para pelakunya yakni, MI (27) asal Jalan Stal Surabaya, AG (33) asal Jalan Undaan Kulon Surabaya dan I M (26) asal Jalan Undaan Kulon Surabaya.

Dalam aksi tersebut mereka berhasil menggendong satu karung yang berisikan timah. Namun ketiganya tak sadar jika aksi tersebut diketahui oleh karyawan lain yang juga sama-sama bekerja di tempat.

“Ke tiga orang tersangka ini merupakan karyawan gudang dan masuk kedalam menggunakan kunci gudang lalu mengambil tanpa seijin dan sepengetahuan pemiliknya mengambil satu karung timah,” kata Iptu Suroso Kasihumas Polres Tanjung Perak mewakili Kapolsek Krembangan, Rabu (18/1/2023).

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025
Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya
Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”
Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
PCNU Surabaya Akan Dilantik Sabtu Besok, Usung Tema Kemaslahatan Umat

Karyawan lain yang mengetahui akhirnya membuka mulut saat anggota Reskrim melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Krembangan mendatangi TKP dan mengamankan para tersangka,selanjutnya membawa ketiga tersangka ke Mako Polsek berikut barang bukti guna dilakukan pemeriksaan.

Barang bukti yang ikut diamankan dari pelaku kasus 363 KUHP itu berupa, 2 (dua) buah kunci dan 1 (satu) karung timah.(*)

TAGGED: Pencurian, PolsekKrembangan
admin January 18, 2023
Previous Article Alun Alun Surabaya Tutup Sementara, Karena ini
Next Article Viral, Bandar Sabu Tantang Polsek Jajaran Polres Sampang, Hanya di RJ

Berita Lainnya

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025

2 days ago

Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya

3 days ago

Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”

3 days ago

Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?