Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pernyataan Aktivis di Sampang Sudah Dibungkam Bupati, Berbuntut Panjang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Pernyataan Aktivis di Sampang Sudah Dibungkam Bupati, Berbuntut Panjang
DaerahPemerintahanPeristiwaZona Madura

Pernyataan Aktivis di Sampang Sudah Dibungkam Bupati, Berbuntut Panjang

admin 3 years ago 679 Views
Lihon, Ketua Komando HAM DPD Sampang melaporkan oknum LSM

SAMPANG– Seorang oknum LSM pada, 28 Februari 2023 yang lalu, melomtarkan pernyataan dan kini berbuntut pelaporan ke Polres Sampang oleh Ketua Komando HAM DPD Sampang.

Pernyataan oknum LSM yang menjadi narasumber di salah satu media sosial, yang menyatakan hampir dari semua Aktivis yang ada di Kabupaten Sampang sudah dibungkam oleh Bupati Sampang.

Viralnya pernyataan itu diketahui diutarakan oleh RF, yang saat ini resmi dilaporkan ke Polres Sampang, paada Jumat (03/03/2023).

Lihon, Ketua Komando HAM DPD Sampang melaporkan oknum LSM tersebut, yang diketahui sempat membuat dikalangan aktivis menjadi geram dan tersinggung dengan opini yang menyudutkan aktivis dalam narasinya.

Dalam keterangannya, Ketua Komando HAM membenarkan, pihaknya telah melaporkan RF ke pihak Polres Sampang lantaran pernyataannya sudah bikin resah dengan membuat opini hampir semua dikalangan aktivis dibungkam.

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik
Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

“Saya pribadi selaku aktifis sangat berharap dengan melalui proses hukum ini terlapor nantinya bisa menjelaskan dan membuktikan aktifis mana yang dimaksud kan dalam pernyataan yang sempat viral itu agar tidak menjadi kabar bias dan fitnah dikalangan masyarakat,” Sabtu (04/3/2023).

“Pihak kami sudah melaporkan oknum Lsm tersebut pada Jumat (03/03/2023) sekitar pukul 19.30 Wib ke Kepolisian Resor (Polres) Sampang, dan laporan kami langsung di terima oleh Unit V Polres Sampang yang dimaksud,” pungkas Lihon bersama Tim.(imn/dha)

TAGGED: Lsm, Sampang
admin March 4, 2023
Previous Article Layanan FRPB Pamekasan, Siapkan Ambulans Gratis
Next Article Bikin Resah, KPK RI Laporkan Anggota LSM Terkait Pernyataannya

Berita Lainnya

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik

4 hours ago

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 days ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

1 week ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?