Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pernyataan Aktivis di Sampang Sudah Dibungkam Bupati, Berbuntut Panjang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Pernyataan Aktivis di Sampang Sudah Dibungkam Bupati, Berbuntut Panjang
DaerahPemerintahanPeristiwaZona Madura

Pernyataan Aktivis di Sampang Sudah Dibungkam Bupati, Berbuntut Panjang

admin 2 years ago 658 Views
Lihon, Ketua Komando HAM DPD Sampang melaporkan oknum LSM

SAMPANG– Seorang oknum LSM pada, 28 Februari 2023 yang lalu, melomtarkan pernyataan dan kini berbuntut pelaporan ke Polres Sampang oleh Ketua Komando HAM DPD Sampang.

Pernyataan oknum LSM yang menjadi narasumber di salah satu media sosial, yang menyatakan hampir dari semua Aktivis yang ada di Kabupaten Sampang sudah dibungkam oleh Bupati Sampang.

Viralnya pernyataan itu diketahui diutarakan oleh RF, yang saat ini resmi dilaporkan ke Polres Sampang, paada Jumat (03/03/2023).

Lihon, Ketua Komando HAM DPD Sampang melaporkan oknum LSM tersebut, yang diketahui sempat membuat dikalangan aktivis menjadi geram dan tersinggung dengan opini yang menyudutkan aktivis dalam narasinya.

Dalam keterangannya, Ketua Komando HAM membenarkan, pihaknya telah melaporkan RF ke pihak Polres Sampang lantaran pernyataannya sudah bikin resah dengan membuat opini hampir semua dikalangan aktivis dibungkam.

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025
PCNU Surabaya 2024-2029 Resmi Dilantik,KH.IR. Masduki Toha Siap Sinergi dan Berkhidmat untuk Umat
Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya
Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”
Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

“Saya pribadi selaku aktifis sangat berharap dengan melalui proses hukum ini terlapor nantinya bisa menjelaskan dan membuktikan aktifis mana yang dimaksud kan dalam pernyataan yang sempat viral itu agar tidak menjadi kabar bias dan fitnah dikalangan masyarakat,” Sabtu (04/3/2023).

“Pihak kami sudah melaporkan oknum Lsm tersebut pada Jumat (03/03/2023) sekitar pukul 19.30 Wib ke Kepolisian Resor (Polres) Sampang, dan laporan kami langsung di terima oleh Unit V Polres Sampang yang dimaksud,” pungkas Lihon bersama Tim.(imn/dha)

TAGGED: Lsm, Sampang
admin March 4, 2023
Previous Article Layanan FRPB Pamekasan, Siapkan Ambulans Gratis
Next Article Bikin Resah, KPK RI Laporkan Anggota LSM Terkait Pernyataannya

Berita Lainnya

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025

2 days ago

PCNU Surabaya 2024-2029 Resmi Dilantik,KH.IR. Masduki Toha Siap Sinergi dan Berkhidmat untuk Umat

2 days ago

Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya

3 days ago

Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?