Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Penggelapan Sertifikat Berujung Laporan Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Penggelapan Sertifikat Berujung Laporan Polisi
DaerahKriminalZona Madura

Penggelapan Sertifikat Berujung Laporan Polisi

admin 3 years ago 654 Views
Korban menunjukkan bukti laporan polisi

SUMENEP– Ach F diduga telah melakukan penggelapan sertifikat tanah milik Musa’er warga Dusun Batu Jara, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep dan resmi dilaporkan ke pihak berwajib, Rabu (22/3/2023).

Aksi penggelapan itu terjadi sekira tahun 2010 pada saat Musa’er (pelapor) tengah membutuhkan uang untuk biaya hidup bersama keluarganya.

Sehingga, dirinya menyuruh istrinya Muriyah mendatangi Ach F untuk meminjam uang sebesar 5 juta rupiah.

“Saat itu, Ach F bilangnya tidak bisa membayar dengan alasan tidak punya uang tunai atau cash,” kata pelapor Musa’e dengan nada kesel.

Menurutnya terlapor meminta kepada istrinya Musa’e mencari jaminan berupa sertifikat akan dicarikan uang pinjaman dengan digadaikan.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

“Kalau ada sertifikat biar nanti saya akan carikan uang dengan cara di gadai,” terang Musa’e kepada awak media.

Ada peluang tawaran begitu dari F, istrinya memberi tau kepada dirinya dan anaknya untuk mencari jaminan sertifikat yang diinginkan pelapor.

“Saya berusaha mencari sertifikat tanah milik saya hingga pada akhirnya sertifikat tersebut di ketemukan,” jelasnya.

Sehingga, sertifikat itu langsung diantar ke rumah dan diberikan kepada Ach F sebagai terlapor untuk dicarikan uang pinjaman.

Namun, sampai hari ini, uang pinjaman tidak ada dan sertifikat hingga kini tidak dikembalikan.

“Jangankan uang pinjaman yang dibutuhkan, sertifikat tanah saya sampai saat ini tidak kembali, makanya kami laporkan penggelapan sertifikat,” Imbuhnya.(amn/ndri)

TAGGED: Penggelapan, Sumenep
admin March 22, 2023
Previous Article Area Esek Esek Prigen Digrebek Polisi
Next Article Jendral Toni : Masjid, Sarana Membangun Mentalitas dan Moralitas Anggota dan Masyarakat

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

3 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?