SEPUTARINDONESIA.NET– Pria bernama Andry Kurnia Setiawan menikahi wanita pujaan hatinya di Surabaya. Namun ada yang lain, sebab acara akan nikah dilakukan di Kantor Polisi Polrestabes Surabaya karena Andry merupakan tahanan.
Laki-laki berusia 24 tahun itu resmi menikahi sang pujaan hatinya. Namun, Andry harus berpisah dari istrinya setelah prosesi ijab qobul, Selasa (01/03/2022).
Andry tidak dapat bersama dengan perempuan pujaan hatinya. Karena ia merupakan salah seorang tahanan di Mapolrestabes Surabaya.
Andry mendekam di balik jeruji besi karena kasus hukum yang menjeratnya sembari menunggu putusan sidang. Sementara sang istri, dengan derai air mata harus kembali ke rumah usai ijab qobul dilaksanakan.
Dengan rasa kemanusiaan yang sangat mulia, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan memberikan ijin dan fasilitas untuk melaksanakan akad nikah kedua mempelai antara Andry dan Fadhilah di Mapolrestabes Surabaya.
“Selamat kepada saudara Andry dan saudari Fadhila, semoga menjadi pasangan Sakinah mawaddah warohma,” ucap Kombes Pol A. Yusep Gunawan.
Hal ini merupakan peristiwa yang sangat luar biasa, meskipun salah satu dari mempelai berstatus tahanan, pelaksanaan akad nikahnya tetap berjalan dengan lancar.
Dalam pernikahan ini, Andry selaku mempelai pria yang berstatus sebagai tahanan tampak berlinang air mata, dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah memfasilitasi pernikahannya tersebut.(*)