Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Parah, Pria ini Ancam Wanita dengan Celurit
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Parah, Pria ini Ancam Wanita dengan Celurit
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Parah, Pria ini Ancam Wanita dengan Celurit

admin 3 years ago 802 Views
Pelaku dan barang bukti di Polsek Krembangan

SURABAYA– Aksi nekat Pria di Surabaya ini berujung penjara. Itu setelah dia mengancam seorang wanita dengan sebilah senjata tajam jenis celurit.

Aksi itu terjadi pada, Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 Wib, di rumah Jalan Tambak Asri Surabaya.

Pelaku FH (35) warga Jalan Tambak Asri Surabaya mengancam F wanita dengan senjata tajam jenis celurit yang gagangnya dibalut kain.

Rupanya, pengancaman tersebut karena urusan perut. Hal sepele, pelaku saat itu memakan lauk usus milik F, tanpa seijinnya lalu korban marah-marah.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroso menjelasakan, saat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan Kring Serse, mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku membawa senjata tajam jenis celurit.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

“Karena membawa senjata tajam, sehingga membuat takut korban,” kata Suroso, Jumat (31/3/2023).

Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan mendatangi lokasi kejadian di Jalan Tambak Asri Surabaya, dan pelaku berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik.

Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditempat tersebut, ditemukan barang bukti sebilah celirit.

“Keterangan tersangka, dia yang merupakan paman korban, membawa senjata tajam jenis celurit tersebut untuk menakuti korban yang marah-marah karena lauk usus milik korban, dimakan oleh pelaku,” imbuh Suroso.

Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951.(*)

TAGGED: celurit, Penganiayaan, Polrestanjungperak, PolsekKrembangan
admin March 31, 2023
Previous Article Wartawan Sumenep Minta Penjarakan Kades dan Mantan Kades Batuampar
Next Article Ramadhan Penuh Berkah, Satlantas Polrestabes Surabaya Bagikan Takjil

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?