Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Aksi Perang Sarung Menurun, Tiga Remaja Diamankan Saat Ramadhan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Aksi Perang Sarung Menurun, Tiga Remaja Diamankan Saat Ramadhan
HukumKriminalPeristiwa

Aksi Perang Sarung Menurun, Tiga Remaja Diamankan Saat Ramadhan

admin 3 years ago 794 Views

SURABAYA– Polisi di Surabaya terus melakukan patroli dalam bulan Ramadhan untuk menjaga aman dan warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar tanpa ada gangguan Kamtibmas.

Dalam hal menjaga Kamtibmas, jajaran Intelkam Polrestabes Surabaya terus melakukan patroli malam dalam bulan puasa awal hingga akhir.

Patroli itu guna mecegah terjadinya kejahatan jalanan, kenakalan remaja bahkan yang saat ini viral yakni perang sarung.

Kasat Intelkan Polrestabes Surabaya AKBP Edi Hartono mengatakan, data kejadian perang sarung atau tawuran awal mulai Kamis, 23 Maret hingga Minggu 16 April 2023, puasa hingga hari ke- 25 di bulan Ramadhan, ada penurunan aksi perang sarung.

“Selama Ramadhan, telah terjadi 21 kejadian. Rinciannya, Minggu I, 16 kejadian, Minggu II, 4 kejadian, Minggu III, 1 kejadian dan Minggu IV tidak ada kejadian,” kata AKBP Edi, Minggu (16/4/2023).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Dalam giat tersebut, anggota berhasil mengamankan sebanyak 137 anak remaja. 134 diantaranya anak Pelajar dan Non Pelajar 3 orang. “Jadi, semakin menurun dari Minggu ke 1 hingga Minggu ke 4 aktifitas tawuran atau perang sarung,” imbuh AKBP Edi.

Sementara, untuk barang bukti yang diamankan,2 (dua) senjata tajam jenis clurit dan parang, 1 (satu) pipa yang menyerupai clurit, 43 (empat puluh tiga) sarung yang diikat menyerupai cambuk, botol miras, 27 (dua puluh tujuh) unit motor, 3 (tiga) buah ikat pinggang, 1 (satu) buah bambu sepanjang 1 meter dan potongan besi.(*)

TAGGED: Perangsarung, polrestabessurabaya, Puasa, Tawuran
admin April 16, 2023
Previous Article Jual Miras, Tiga Orang Diamankan Polisi Pamekasan
Next Article Kesepakatan FMHI Jawa Timur; GBB, SPN, dan APINDO, Dorong Pembentukan Komnas Hubungan Industrial

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?