Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Di Kediri, Kue Kering dan Kepala Ikan Lele Untuk Peredaran Narkoba
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Di Kediri, Kue Kering dan Kepala Ikan Lele Untuk Peredaran Narkoba
HukumKriminalTNI Polri

Di Kediri, Kue Kering dan Kepala Ikan Lele Untuk Peredaran Narkoba

admin 3 years ago 765 Views
Wanita pengedar pil koplo di Kediri

KEDIRI KOTA – Wanita inisial SAN (26) berupaya memasukkan kue kering kedalam Lapas di Kediri. Namun, kue itu bukan sembarang kue melainkan berisi narkotika.

Aksi tersebut berhasil digagalkan polisi dan SAN diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Selain pelaku, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan Resnarkoba Polres Kediri Kota bersama Lapas Kediri berhasil mengungkap peredaran Narkoba dengn modus baru.

Berdasarkan informasi dari petugas lapas kelas ll-A Kediri bahwa ada temuan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Didukung Dahlan Iskan, Hariyanto Resmi Maju Calon Ketua Umum DPN PERADI di Munas IV

“Usai dibekuk, modusnya mencampur Pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering,” kata AKP Ipung, Senin (3/7/2023).

Selain pelaku ini, Polres Kediri Kota pada, 14 Juni 2023 juga berhasil menggagalkan upaya memasukan Narkotika jenis sabu ke dalam Lapas kelas ll A Kediri.

Saat itu, dari tersangka BAW Lk (27) berhasil diamankan barang bukti di duga narkotika jenis sabu di yang dimasukan kedalam kepala ikan lele dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus plastik klip bening.

Saat ini, semua tersangka dan barang bukti yang ada di Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikn lebih lanjut.((*)

TAGGED: kediri, Pilkoplo, Polreskediri, sabu
admin July 3, 2023
Previous Article Wali Kota Eri Cahyadi Optimis, Atlet Surabaya Raih Medali Terbanyak di Perhelatan FORNAS Ke-VII 2023
Next Article Bocah Tenggelam di Sungai Lajae, Bulukumba Belum Ditemukan

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

7 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

3 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?