KEDIRI KOTA – Wanita inisial SAN (26) berupaya memasukkan kue kering kedalam Lapas di Kediri. Namun, kue itu bukan sembarang kue melainkan berisi narkotika.
Aksi tersebut berhasil digagalkan polisi dan SAN diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Selain pelaku, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan Resnarkoba Polres Kediri Kota bersama Lapas Kediri berhasil mengungkap peredaran Narkoba dengn modus baru.
Berdasarkan informasi dari petugas lapas kelas ll-A Kediri bahwa ada temuan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba.
“Usai dibekuk, modusnya mencampur Pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering,” kata AKP Ipung, Senin (3/7/2023).
Selain pelaku ini, Polres Kediri Kota pada, 14 Juni 2023 juga berhasil menggagalkan upaya memasukan Narkotika jenis sabu ke dalam Lapas kelas ll A Kediri.
Saat itu, dari tersangka BAW Lk (27) berhasil diamankan barang bukti di duga narkotika jenis sabu di yang dimasukan kedalam kepala ikan lele dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus plastik klip bening.
Saat ini, semua tersangka dan barang bukti yang ada di Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikn lebih lanjut.((*)