Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Selaku KPA, Sekda Buru Akan Diperiksa Kejari Terkait SPPD
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Selaku KPA, Sekda Buru Akan Diperiksa Kejari Terkait SPPD
DaerahHukumPeristiwa

Selaku KPA, Sekda Buru Akan Diperiksa Kejari Terkait SPPD

admin 3 years ago 857 Views
Ilustrasi

NAMLEA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru mulai membongkar, melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) atau perjalanan dinas Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Buru tahun anggaran 2020-2022.

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas tersebut diperkirakan miliaran rupiah, tetapi pihak Kejari Buru belum menjelaskan terkait jumlah dugaan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejari Buru, Muhammad Hasan Pakaja mengatakan sebelumnya telah dilakukan tahap penyelidikan oleh Kejari Buru. Namun, sejak Maret 2023 telah menaikkan status kasus perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Buru ke penyidikan.

“Dimana perjalanan dinas yang kami fokuskan itu adalah untuk perjalanan dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah,” ujar dia.

Ia menegaskan pada persoalan ini tim penyidik Kejari Buru akan fokus kepada siapa yang menikmati perjalanan dinas yang dimaksud dan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam mengeluarkan anggaran perjalanan dinas yang dimaksud.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Karena menurut temuan yang kami dapatkan bahwa perjalanan dinas pada Sekertariat Daerah Buru. Itu tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku atau tidak sesuai dengan aturan pencarian yang sudah digariskan dalam aturan keuangan daerah,” terangnya.

Ia menambahkan untuk kasus perjalanan dinas pada Sekertariat Daerah Buru yang penyidk melakukan penyidikan dan pemeriksaan untuk penggunaan anggaran di tahun 2020 sampai dengan 2022.

“Pemeriksaan ini kami fokuskan pada pemerintahan yang saat itu dan juga terhadap pihak-pihak terkait pada saat itu di tahun 2020-2022,” pungkasnya.

TAGGED: buru, Korupsi, Namlea, Peristiwa
admin July 25, 2023
Previous Article 1.476 Guru PPPK di Kota Surabaya Terima SK Pengangkatan
Next Article Cek Kesiapan Kebun Raya Mangrove Sebelum Diresmikan, Wali Kota Eri: Sudah 99,99 Persen

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?