Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Antisipasi Konvoi Pesilat, Ratusan Motor Dikandangkan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Antisipasi Konvoi Pesilat, Ratusan Motor Dikandangkan
HukumPeristiwaTNI Polri

Antisipasi Konvoi Pesilat, Ratusan Motor Dikandangkan

admin 3 years ago 747 Views
Ratusan kendaraan yang dikandangkan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Giat antisipasi konvoi pesilat dalam kegiatan pengesahan warga baru PSHT, anggota gabungan Polrestabes Surabaya menyita ratusan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Ratusan kendaraan itu disita sebagai barang bukti tilang selama dua hari, Jumat – Sabtu 28 hingga 29 Juli 2023 pukul 15.00 hingga 04.30 WIB.

Ada sebanyak 124 kendaraan yang diamankan petugas dari berbagai tempat diantaranya, batas kota Waru Sidoaro, Karangpoh Tandes, Pegirian, Karangpilang, MERR Gunung Anyar, Romokalisari, Kedung Cowek, Kenjeran, Menganti – Lakarsantri, Terminal Benowo, TL Dupak – Demak, Rajawali, JMP, Kapasan dan Tambakrejo.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penyekatan dan pemeriksaan secara stationer dilaksanakan dalam rangka antisipasi kejahatan malam dan antisipasi konvoi pesilat pengesahan warga baru PSHT .

“Anggota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang bagi oknum pesilat peserta konvoi. Mereka dinilai melanggar Pasal antara lain 106, 280, 285, 287, 288, 291, dan Psl 311 UU LLAJ,” jelas Arif, Minggu (30/8/2023).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

AKBP Arif merinci, Tilang yang diberikan antara lain sebanyak 124 Tilang dengan penerapan Sita kendaraan sebagai barang bukti tilang dan pelanggarnya akan dilaksanakan Sidang pelanggaran lalu lintas pada 25 Agustus 2023.

“Hal tersebut merupakan kebijakan Pimpinan untuk dapat menimbulkan detterent effect bagi para pelanggar (Oknum Pesilat) sehingga dapat untuk terwujud kota Surabaya yang aman dan tertib pada bulan Suro,” pungkas AKBP Arif.

TAGGED: PerguruankeraSaktiPSHT, polrestabessurabaya, Psht, Razia
admin July 30, 2023
Previous Article BPRSU Launching Program Untuk Kader KSH, Anas Karno: Ini Langkah Bagus
Next Article Ikatan Motor Indonesia Jawa Bali Gelar Kegiatan Silaturahmi Di Wonoayu Sidoarjo

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?