Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Diduga Tersangka Korupsi Jadi Direktur BUMD, Masyarakat Menduga Pemkab Memelihara Koruptor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Diduga Tersangka Korupsi Jadi Direktur BUMD, Masyarakat Menduga Pemkab Memelihara Koruptor
DaerahKriminal

Diduga Tersangka Korupsi Jadi Direktur BUMD, Masyarakat Menduga Pemkab Memelihara Koruptor

admin 3 years ago 1.2k Views
Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10 % Wilayah Kerja Blok B kepada Pemkab Aceh Utara

ACEH UTARA – Baru-baru ini PT Pema global Energy (PGE) menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10 % Wilayah Kerja Blok B kepada Pemkab Aceh Utara, berlangsung di halaman Kantor Operasional PT Pema Global Energi (PGE) Point A Kecamatan Nibong, Selasa, 29 Agustus 2023.

Hal tersebut merupakan bentuk keterlibatan BUMD Aceh utara di bawah naungan PT. Pasee Energy NSB yang mendapatkan PI 10% dari pengelolaan Participating Interest untuk eksplorasi Migas di Wilayah Kerja Blok B kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Tugas BUMD tersebut juga demi mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah dan membantu penyelesaian permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama di daerah.

Melihat hal tersebut membuat koordinator percepatan pembangunan Aceh (PPA) Tris Nugroho berang atas Hal tersebut, menurutnya pemerintah kabupaten Aceh Utara tidak melakukan kajian terhadap direktur PT. Pasee Energy NSB Zulkhairi yang merupakan tersangka dugaan korupsi rumah bantuan yang bersumber dari Baitul mal Aceh Utara.

“Saya heran dengan keputusan pemkab Aceh Utara yang masih menetapkan Zulkhairi sebagai direktur perusahaan BUMD tersebut, padahal 3 Agustus 2022. Beliau tersangka. Dan itu temuan BPK RI perwakilan provinsi Aceh,” ucap Tris.

Ia juga menyayangkan sikat Pemkab Aceh Utara
yang terkesan tidak melakukan evaluasi terhadap direktur perusahaan daerahnya, hal tersebut dapat mengundang dampak negatif pada kalangan masyarakat

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

“Sudah jelas dia terlibat dan ditetapkan tersangka oleh Kejari Aceh Utara tentang permasalahan rumah bantuan, ini pihak Pemkab terkesan tidak melakukan evaluasi pada Zulkhairi,” bebernya.

Seharusnya kata Tris, “pihak pemerintah kabupaten Aceh Utara telah memecat Dirut tersebut karna keterlibatan Zulkhairi terhadap kasus itu, kita sebagai masyarakat menduga ada main mata antara jajaran pemerintah kabupaten Aceh Utara, PGE, bahkan DPRK Aceh Utara akan hal ini”, paparnya.

Ia berharap kepada pemerintah kabupaten Aceh Utara untuk lebih cermat dalam memilih direktur untuk pengelolaan badan usaha milik Daerah, agar kejadian penyelewengan keuangan tidak terjadi.

“kalo ini terus dibiarkan maka korupsi tidak ada habisnya di Aceh ini, sudah tau ada tersangka koruptor disitu, kok tidak ada tindakan sama sekali dari pemerintah,” bebernya.(zal)

TAGGED: Aceh, Korupsi
admin September 1, 2023
Previous Article Saefur Rochim Pelaksana Tugas di Kemenkumham Jatim
Next Article Upaya Menurunkan Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?