EMPAT LAWANG- Beberapa bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kadus 1 Desa Air Kelinsar Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang, dijadikan sumber pencaharian oleh Kadus 1 Prengki.
Hal ini sering menjadi keluhan warga, dimana setiap ada bantuan dipastikan harus membawa duit untuk menebusnya, salah satunya bantuan beras per sak Rp. 20.000.
Saat dikonfirmasi Wakil Ketua BPD Desa Air Kelinsar Hana mengatakan, “benar” Kadus 1 Prengki bersama salah satu Kaur Kesra bernama Zuk telah melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta duit bantuan beras kepada warga penerima sebesar Rp. 20.000.
“Selain itu masih ada bantuan lain yang dimanfaatkanya seperti bantuan PKH,” terang Hana,Sabtu (28/10/2023).
Dengan demikian Hana dan masyarakat setempat berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat menindaklanjuti perlakuan pungli tersebut, agar semua bantuan pemerintah dapat tersalur sesuai harapan kepada masyarakat. (Yayan)