Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Empat Sekawan Bobol Gudang, Otak Aksi Kabur Usai Miras
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Empat Sekawan Bobol Gudang, Otak Aksi Kabur Usai Miras
HukumKriminalTNI Polri

Empat Sekawan Bobol Gudang, Otak Aksi Kabur Usai Miras

admin 2 years ago 753 Views
Pelaku pembobolan di Polsek Simokerto Surabaya

SURABAYA- Kerap mengkonsumsi minuman keras (Miras) membuat empat pemuda ini kecanduan. Usai mendapatkan uang dari hasil mengamen, mereka selalu membeli miras dan berpesta bersama.

Bahkan satu dari empat pelaku yang masih dibawah umur ini juga selalu mencari cara bagaimana untuk mendapatkan uang hingga dapat membeli minuman.

Keempatnya pun akhirnya dibekuk oleh Reskrim Polsek Simokerto usai membobol gudang yang berisi aki (Accu).

Mereka tersangkanya, ARK (19) asal Jalan Sidotopo Lor, AND (20) asal Jalan Simolawang Surabaya, IRF (19) asal Jalan Simolawang dan AIN (17) asal Surabaya.

Dalam membobol gudang pada, Jumat, 29 September 2023, lalu pukul 08.30 Wib di Jalan Sidotopo Kidul 5-7 Surabaya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Didukung Dahlan Iskan, Hariyanto Resmi Maju Calon Ketua Umum DPN PERADI di Munas IV

Dalam beraksi mereka berbagi peran. Tersangka DMS (DPO) yang merencanakan, mengambil dan menjual barang hasil curian. ARK berperan menerima barang curian dari bawah. YPN (DPO), KK (DPO), AND, IRF, AIN berperan menerima barang curian dari atas.

Kepada polisi, mereka mengakui jika telah membobol gudang dan uangnya dibagi rata serta dibelikan minuman untuk mabuk bersama.

“Barang yang jual Dimas, sebagian untuk beli miras. Kami dipaksa oleh Dimas, kalau tidak mau dipukul,” aku pelaku yang berusia 17 tahun itu.

Sementara itu M. Irfan Kapolsek Simokerto membenarkan jika anggotanya sudah mengamankan pembobol gudang milik Jemmmy Kaligis, warga Jalan Ploso Timur Surabaya.

“Semua pelaku menggondol 6 unit Accu mobil truck merk INCOE 65ah 12 volt, 2 dongkrak mobil, 1 peti kunci,” jelas Kompol Irfan, Rabu(1/11/2023).

Mereka beraksi, lanjut mantan Kapolsek Dukuh Pakis ini, saat keadaan sepi pelaku memanjat dinding kemudian membobol atap gudang. Setelah barang diperoleh, pelaku juga mengeluarkan barang melalui atap kemudian membawanya kabur.

Barang hasil curian dijual seharga DMS (DPO) dan pelaku lainnya diberi uang Rp. 60.000 hasil dari penjualan yang kemudian digunakan untuk membeli Miras.

“Polisi akan menjeratnya dengan perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” pungkas Irfan.(*)

TAGGED: Pembobolan, Pencurian, polseksimokerto
admin November 1, 2023
Previous Article Dilantik Irjren Pol Imam, Kombes Pol Komarudin Jabat Dirlantas Polda Jatim
Next Article Komplotan Curi Mobil Mengaku Menjual ke Madura

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

3 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?