Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sebut Nama, Tiga Pria Beruntun Dibekuk Polisi Sumenep
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Sebut Nama, Tiga Pria Beruntun Dibekuk Polisi Sumenep
DaerahHukumKriminal

Sebut Nama, Tiga Pria Beruntun Dibekuk Polisi Sumenep

admin 2 years ago 749 Views
Tiga pelaku narkotika jenis sabun di Sumenep

SUMENEP- Tiga pelaku kasus Narkotika jenis Sabu tersebut pada Rabu 1 November 2023 sekira pukul 22.30 wib ditangkap Polisi di pinggir Jalan Raya Lenteng – Sumenep Desa Kebunagung, Sumenep.

Diketahui, tiga pelaku beridentitas, AFM 22 tahun asal Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, RH 46 tahun, warga Desa Kacongan, Kecamatan/Kabupaten Sumenep dan AS 33 tahun beralamatkan Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti kepada media mengungkapkan, kejadian itu berawal pada hari Rabu (01/11/2023) sekitar pukul 22.30 wib Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan AFM di pinggir Jalan Raya Lenteng Sumenep.

Saat itu AFM laju motornya dihentikan oleh Unit Opsnal lalu melakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu.

“Pelaku sempat membuang bukti tersebut dengan menggunakan tangan kanannya. Dari keterangan pelaku, sabu itu sebelumnya dibeli dari pelaku bernama RH,” jelasnya, Selasa (2/11/2023).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

AFM mengakui asal barang haram itu. Dari pengembangan, pelaku RH berhasil di tangkap pada Rabu (01/11) sekitar pukuk 23.30 wib di Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep dan kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan tujuh poket plastik klip yang berisi sabu.

Pelaku RH mengakui sebelumnya telah menjual satu poket sabu kepada pelaku AFM yang mana sabu tersebut semuanya di dapat membeli dari pelaku AS.

” Selanjutnya dari keterangan pelaku RH kemudian dilakukan pengembangan lagi dan berhasil melakukan penangkapan pelaku AS pada hari Kamis 02 November 2023 sekira pukul 01.00 wib dirumah kontrakannya Jalan Melati, Kelurahan Pajagalan, Kec/ Kabupaten Sumenep, dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan satu unit Handphone milik pelaku AS yang didalamnya berisi chat wa transaksi penjualan sabu dengan pelaku RH dan pelaku AS mengakui hal tersebut, ” tambah Kasi Humas.

Barang Bukti yang berhasil diamankan sabu dengan berat kotor 6,72 gram dengan rincian tujuh poket plastik klip kecil berisi sabu masing-masing dengan berat kotor 0,24 gram, 0,22 gram, 0,36 gram, 0,70 gram, 2,14 gram, 1,22 gram, 1,22 gram diakui milik pelaku RH.

1 poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,62 gram diakui tersangka AFM, empat unit handphone, satu unit sepeda motor merk honda Scoopy, uang tunai Rp. 190.00, tiga unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip kecil, tiga buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, satu tas genggam warna hitam, satu dompet warna coklat dan satu buah celana pendek warna biru.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sumenep dan pelaku dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I Jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1), (2) subsider Pasal 112 ayat (1), (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(amn/dah)

TAGGED: Jualsabu, Sumenep
admin November 2, 2023
Previous Article Puluhan Poket Diamankan Polisi dari Seorang Pengamen
Next Article Nihil Kasus Cacar Monyet, Pemkot Surabaya Imbau Warga Waspada Kenali Gejalanya

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?