Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Puluhan Poket Diamankan Polisi dari Seorang Pengamen
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Puluhan Poket Diamankan Polisi dari Seorang Pengamen
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Puluhan Poket Diamankan Polisi dari Seorang Pengamen

admin 2 years ago 773 Views
Pengedar narkotika diapit anggota Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Sepulnag Dari Makam Rangkah, Pengamen ini Dibekuk Polisi. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menangkap seseorang yang menjadi penjual narkotika jenis sabu.

Pengamen yang mencoba cari penghasilan baru itu tertangkap tangan memiliki 23 bungkus plastik berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Dia diamankan usai meranjau disekitar makam Jalan Rangkah.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, tersangka yakni MS (29) merupakan warga Kapas Baru, Kel. Kapasmadya Baru,Kec. Tambaksari Surabaya, ini memang sudah menjadi target operasi kami

“Tersangka ini target kami sejak lama. Anggota sudah banyak menerima informasi bahwasanya selain menjadi pengamen tersangka ini juga nyambi jual narkoba (sabu),” kata Daniel, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut Daniel menjelaskan, tersangka MS ditangkap di sekitaran Jalan Kapas Lor pada, Jumat 10 Oktober 2023 sekitar pukul 08.00 Wib, saat akan mengantarkan sabu kepada pasiennya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

“Darinya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 paket plastik kecil diduga narkotika jenis sabu, 2 skrup, 2 hanpphone dan uang tunai Rp 1.360.000, dari hasil penjualan sabu,” pungkasnya.

Kepada polisi tersangka MS mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli kepada seorang laki laki bernama Kodok (DPO), yaitu pada Rabu 11 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 Wib.

Saat itu, pelaku ambil ranjauan di Makam Rangkah Surabaya, sebanyak 4 (empat) gram seharga Rp. 4.500.000, dan maksud tujuan membeli adalah untuk dijual kembali dan keuntungan yang didapat sebesar Rp. 500.000.

Saat ini tersangka bersama keseluruhan barang bukti sudah diamankan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Narkotika jenis sabu yang diamankan dengan berat masing – masing 0,25, 0,27, 0,26, 0,24, 0,23, 0,27, 0,24, 0,27, 0,25, 0,23, 0,22, 0,21, 0,24, 0,26, 0,24, 0,25, 0,37, 0,35, 0,36, 0,38, 0,25, 0,28, 0,26 gram beserta bungkusnya.(*)

TAGGED: Jualsabu, kurirsabu, polrestabessurabaya
admin November 2, 2023
Previous Article IWO Hadiri Ulang Tahun ke 72 Humas Polri
Next Article Sebut Nama, Tiga Pria Beruntun Dibekuk Polisi Sumenep

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?