Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Puluhan Pendemo Buruh Terjaring Tilang Elektronik
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Puluhan Pendemo Buruh Terjaring Tilang Elektronik
HukumKriminalTNI Polri

Puluhan Pendemo Buruh Terjaring Tilang Elektronik

admin 2 years ago 751 Views
Tilang elektronik

SURABAYA- Tilang ETLE. Polrestabes Surabaya menindak tegas terhadap pengendara yang kasat mata melakukan Pelanggaran di jalanan kota Surabaya. Tidak tegas dengan tilang juga dilakukan ke pengendara yang hendak berdemo buruh pada, Kamis (30/11/2023) lalu.

Puluhan peserta demo buruh tertangkap Kamera Langgar Lalu Lintas dan kesemuanya akan ditindak tegas dengan gunakan sanksi tilang.

Sedikitnya terdapat 87 peserta demo buruh kenaikan UMK tertangkap kamera ETLE melanggar aturan lalu lintas.

Puluhan pelanggar tersebut terdeteksi tidak memasang plat nomor kendaraan, tidak memakai helm, serta melanggar aturan yang lain.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, semua pelanggaran ditindak dari rekaman elektronik ETLE, ke 87 pelangar mayoritas peserta demo buruh.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Didukung Dahlan Iskan, Hariyanto Resmi Maju Calon Ketua Umum DPN PERADI di Munas IV

Menurutnya, dari puluhan pengendara peserta demo, sudah dilayangkan surat pemberitahuan tilang elektronik yang tertuju di alamat rumah masing – masing, Jumat (1/12).

“Sebanyak 87 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh peserta Unras ditindak menggunakan ETLE Mobile dan Persiapan menerima surat cinta,” jelas AKBP Arif, Sabtu (2/11/2023).

Arif menambahkan, Sebagian besar pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pendemo adalah tidak menggunakan Helm standart.

“Nantinya, setelah menrima surat tilang ETLE, dan tidak mengkonfirmasi dan membayar denda maka akan di blokir terhadap kendaraan tersebut,” pungkas perwira dengan dua melati dipundak ini. (*)

TAGGED: etilang, etle, polrestabessurabaya
admin December 2, 2023
Previous Article Sale, Warga Penerima Rumah RTLH Pamekasan
Next Article Aksinya Viral, Ini Pembobol dan Pencuri Mobil di Surabaya

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

3 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?