SURABAYA – Beginilah modus para pelaku tindak pidana kejahatan di Kota Surabaya. Segala hal dilakukan guna mendapatkan korban yang kemudian menyikat barang berharganya.
Seperti kejadian pencurian handpone (HP) di Jalan Kalasan Surabaya, pada Jumat 26 Januari 2024 lalu sekira pukul 13.45 Wib.
Dalam aksi itu, korban yang seorang penjual kripik singkong tak sadar jika dua pria yang menanyakan harga seolah-olah hendak membeli adalah seorang begal.
Dua pembeli yang merupakan begal itu yakni, Arif Rahman (42) asal Jalam Kalimas Baru dan HermanSyah (59) asal Jalan Jatipurwo Surabaya.
Kedua pelaku saat itu pura-pura membeli kripik singkong. Begitu korban lengah, salah satu pelaku mengambil HP milik korban
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta menjelaskan, pada saat anggota opsnal Reskrim patroli 3C, mendapati ada keributan di Jalan Kalasan.
“Saat itu warga berkerumun, diduga mengamankan begal (maling) HP,” jelas Iptu Aman, Sabtu (3/2/2024).
Setelah didatangi anggota, ternyata ada kejadian pencurian. Opsnal Reskrim dengan dibantu warga berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian itu.
“Guna menghindari amuk warga, pelaku dan korban langsung dibawa ke Mako untuk dimintai keterangan,” imbuh Kanit Reskrim.
Dari Tersangka, petugas juga menyita barang bukti, satu buah HP merk Xiomi warna hitam. Pelakunya akan dijerat Pasal 363 KUHP.