Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Bikin Rusak Nama Baik Institusi, Satpol PP Surabaya Pecat Oknum Non-PNS Terduga Penipuan Modus Investasi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Bikin Rusak Nama Baik Institusi, Satpol PP Surabaya Pecat Oknum Non-PNS Terduga Penipuan Modus Investasi
HukumKriminalPemerintahanTNI Polri

Bikin Rusak Nama Baik Institusi, Satpol PP Surabaya Pecat Oknum Non-PNS Terduga Penipuan Modus Investasi

Irman 2 years ago 58 Views
Kasatpol PP Surabaya M.Fikser

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada seorang oknum pegawai berinisial Y. Pemecatan itu dilakukan karena oknum Satpol PP Wiyung tersebut, diduga telah melakukan penipuan kepada warga dengan modus investasi dan arisan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menegaskan, bahwa pemecatan kepada oknum Y dilakukan karena telah merusak nama baik institusi. Bahkan, dugaan modus penipuan yang dilakukan oknum non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP ini sudah berjalan sejak tahun 2017.

“Jadi saya klarifikasi, bukan pungli (pungutan liar). Tapi itu ada semacam investasi yang dilakukan salah satu oknum dari non-PNS Satpol PP berinisial Y. Ini prosesnya sudah lama, sejak sekitar tahun 2017,” kata M Fikser di kantornya, Selasa (7/5/2024).

Fikser mengungkapkan, sejak sekitar tahun 2017 lalu, modus investasi yang dilakukan oknum berinisial Y ini terus berjalan. Lambat laun program investasi yang dijalankan Y rupanya memantik banyak orang tertarik untuk ikut.

“Awalnya (korban) diberikan uang, terus kemudian lama-lama tidak. Terus dikembangkan lagi dia menjadi semacam arisan yang memang (membuat) kerugian banyak orang,” ujarnya.

PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan
Deny Alamsyah Resmi Pimpin Perbakin Surabaya 2025–2029, Target Cetak Atlet Berprestasi dan Raih 250 Emas
Polres Tuban Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Diamankan
Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan TPPO dan Penipuan Online Internasional, 44 WNA Diamankan
Pria Ditemukan Meninggal Mendadak di Taman Fasum Tengger Kandangan Surabaya

Atas kerugian yang dialami para korban, Fikser mengungkap jika banyak warga yang kemudian mengadu ke Kantor Satpol PP Surabaya. Namun ia tak mengetahui pasti berapa total kerugian yang dialami seluruh korban.

“Nilai (kerugian) sampai berapa itu saya tidak tahu persis, tapi angkanya bisa sampai tembus ratusan juta,” ujar mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya ini.

Fikser menyatakan sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada oknum Satpol PP berinisial Y tersebut. Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan pengaduan dari para korban yang dirugikan.

“Kami lakukan pemeriksaan BAP, dan kami sudah pecat, yang bersangkutan kami pecat di awal bulan Mei ini. Kenapa awal bulan Mei ini, karena kami juga baru tahu dapat informasinya di pertengahan April (2024), sehingga kita proses,” tegasnya.

Meski dugaan modus penipuan yang dilakukan oknum Y tidak berkaitan dengan Satpol PP, namun tindakan ini dinilai Fikser sudah merugikan nama baik institusi. Karena itu, atas dasar pengaduan dan beberapa bukti tanda terima setoran, pihaknya melakukan pemecatan kepada oknum Y.

“Jadi yang bersangkutan sudah resmi di bulan Mei ini sudah tidak lagi bekerja di Satpol PP. Dia statusnya pegawai non-PNS, dan sudah bekerja cukup lama orang ini,” ungkap dia.

Sebelumnya, Fikser mengakui, pihaknya juga telah bertemu langsung dengan beberapa perwakilan nasabah atau korban. Karena kasus ini tidak berkaitan dengan institusi Satpol PP, maka persoalan itu menjadi tanggung jawab pribadi oknum tersebut.

“Kalau uangnya (investasi) kembali, itu urusannya yang bersangkutan. Tapi kami melakukan pemecatan karena (oknum Y) merusak nama baik (institusi),” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman May 7, 2024
Previous Article ‘Ngantor’ di Kelurahan, Wali Kota Eri Berharap Petugas Dengarkan Keluh Kesah Warga untuk Selesaikan Masalah
Next Article Sambut HJKS ke-731, Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam Siap Digelar di Balai Kota Surabaya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

PNIB Minta Aparat Pertimbangkan Izin Kehadiran Rizieq Shihab di Acara Palestina di Pamekasan

53 mins ago

Deny Alamsyah Resmi Pimpin Perbakin Surabaya 2025–2029, Target Cetak Atlet Berprestasi dan Raih 250 Emas

4 hours ago

Polres Tuban Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Pelaku Diamankan

16 hours ago

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan TPPO dan Penipuan Online Internasional, 44 WNA Diamankan

1 day ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?