Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dua Maling Motor, Satu Pelakunya Berusia 17 Tahun
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Dua Maling Motor, Satu Pelakunya Berusia 17 Tahun
KriminalPeristiwa

Dua Maling Motor, Satu Pelakunya Berusia 17 Tahun

admin 3 years ago 560 Views
Pelaku pencuri motor di Polsek Semampir Surabaya

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Dua pria nyaris saja jadi sak-sak hidup (dihajar) usai melancarkan aksi pencurian motor dan polisi bersama warga membekuknya.

Keduanya beraksi di depan rumah Jalan Wonosari Wetan Gg 1-B, Wonokusumo, Semampir Kota Surabaya, Kamis 31 Maret 2022 sekira pukul 10.30 WIB. Korbannya, Lilik Hariyani.

Pelakunya, AY (17) asal Surabaya dan MM (19) asal Jalan Tanah Merah Indah, Kota Surabaya.

Mereka dibekek unit Reskrim Polsek Semampir ketika melakukan Patroli kewilayahan didaerah Jalan Wonokusumo surabaya sekira pukul 10.00 WIB.

Unit Reskrim sedang cangkruk digiras pojok Wonosari, tiba-tiba sekira pukul 10.20 WIB mendapat informasi dari warga bahwa ada pemuda yang dicurigai sedang lewat dengan menggunakan kendaraan sepeda motor honda Scoopy No.pol : L- 6607-JL.

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

Dengan info itu, lalu unit Reskrim melakukan pemantahuan bersama warga, dan tidak lama sekira pukul 10.30 WIB, akan melakukan pencurian.

“Korban mengetahui sepeda motornya sudah dimasukin alat kunci model T, karena korban datang pelaku langsung kabur dengan mengendarai sepeda motornya,” kata Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji, Sabtu (2/4/2022).

Kesigapan unit Reskrim bersama warga melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Kunci T.

Terbukti melakukan tindak pidana pencurian, keduanya kemudian diamankan ke Polsek Semampir.

Barang bukti yang ikut diamankan, sepeda motor Honda Scoopy, warna merah hitam, No.pol L – 4741 – OG, STNK asli, kunci kontak, motor Honda Scoopy, warna merah hitam, tahun 2021, No.pol L – 6607 – JL, sepeda motor Honda, kunci shok, kunci lok serta 2 kunci T.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Peristiwa, polseksemampir
admin April 2, 2022
Previous Article Anggota Polri, Polres Magetan di Tes Urine Dadakan
Next Article Hendak Tarung Sarung, Puluhan Remaja Diamankan Polsek Gubeng

Berita Lainnya

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

15 mins ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

56 mins ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

8 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

8 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?