SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Sidodadi, Simokerto, Surabaya, dengan menangkap seorang pengedar berinisial AF (41). AF yang berprofesi sebagai tukang parkir ditangkap di rumahnya di Jalan Sidodadi Kulon Gg.1 Rt.01 Rw.02, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, pada Rabu (9/10/2024) sekira pukul 12.30 WIB.
Penangkapan AF dilakukan setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.
“Informasi langsung kita tindaklanjuti kemudian tersangka dapat diamankan,” jelas Kompol Suria Miftah Irawan, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (1/11/2024).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa: 2 kantong plastik berisi sabu dengan berat netto 0,358 gram dan 0,213 gram,Kantong plastik klip berisi 61 butir pil ekstasi warna orange dengan berat Netto ± 20, 645 gram.
Kantong plastik klip berisi pecahan butir pil ekstasi warna orange dengan berat Netto ± 4,280 gram, 3 kantong plastik klip berisi serbuk ekstasi warna orange dengan berat netto 75,110 gram dan 1, 271 gram, 2 timbangan elektrik, HP, 2 pak plastik klip, buku catatan penjualan Narkotika dan uang hasil penjualan Rp.150.000.
AF mengaku mendapatkan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan serbuk ekstasi tersebut dari seorang bandar berinisial S (DPO) pada Senin (7/10/2024) sekira pukul 19.30 WIB.
“Dengan bandarnya, tersangka bertemu langsung di Jalan Sumbo Surabaya,” imbuh Kasat Kompol Miftah.
AF juga mengaku bahwa maksud dan tujuan menerima sabu dan ekstasi tersebut untuk dijual dan diserahkan ke pembeli atas perintah S (DPO).
“Dalam menjual narkotika jenis sabu setiap gramnya, AF mendapat keuntungan Rp.50.000 dan menjual ekstasi setiap butirnya mendapat keuntungan sebesar Rp.50.000,” jelas Kasat Kompol Miftah.
AF kini mendekam di penjara dan akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Penangkapan AF menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya.