SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Polsek Sukolilo Surabaya berhasil menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Namun, penangkapan ini diwarnai aksi perlawanan dari para tersangka yang membuat petugas terpaksa menembak kaki dua di antaranya.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Jamal (20), warga Jalan Jatipurwo I, Surabaya, serta RR dan FR, warga Ambengan Batu dan Simo Rukun, Surabaya. Jamal ditangkap di Jalan Rangkah, Surabaya, Kamis (7/11), setelah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda, termasuk di makam Keputih.
“Tersangka Jamal mengaku mencuri sepeda motor milik peziarah di makam Keputih dan menjualnya ke Madura seharga Rp 2,5 juta,” ujar Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara, Jumat (8/11/2024).
Sementara itu, RR dan FR ditangkap saat mencuri di Rumah Sakit Onkologi, Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya. Keduanya merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditangkap pada tahun 2020 dan 2017.
“Saat ditangkap, RR dan FR melawan petugas sehingga terpaksa ditembak di bagian kaki,” kata Kompol I Made.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka, termasuk sepeda motor hasil curian yang dijual ke Madura.
“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya,” tambah Kompol I Made.
Penangkapan Jamal di Jalan Rangkah diawali dari aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pengendara sepeda motor di Jalan Kenjeran, Surabaya, Kamis (7/11) dini hari.
Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengejar terduga pelaku curanmor. Dalam pengejaran tersebut, Jamal tertangkap dan terpaksa ditembak karena melawan petugas.
“Satu tersangka lainnya berhasil kabur,” kata Kompol I Made.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.