SAMPANG,SEPUTARINDONESIA.NET – Polda Jatim langsung bergerak cepat merespons peristiwa dugaan pengeroyokan yang menewaskan satu orang di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura pada Minggu (17/11). Empat tim khusus dikerahkan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si, yang langsung turun ke Sampang pada Senin (18/11), menegaskan bahwa Polri, TNI, dan stakeholder terkait akan bekerja sama untuk menuntaskan kasus ini.
“Saya pastikan bahwa Polri, TNI dan stakeholder terkait, segera menindaklanjuti peristiwa ini dan khususnya Polri akan mengejar pelaku sampai dapat,” tegas Irjen Imam Sugianto.
Polisi telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial FS.
“Tadi malam sudah kita dapatkan satu terduga tersangka inisial FS,” kata Kapolda Jatim.
Polda Jatim saat ini tengah mengembangkan kasus dengan memeriksa FS dan berharap dapat mengungkap identitas pelaku lainnya.
“Mudah-mudahan dari tersangka FS ini bisa berkembang kepada tersangka yang lainnya,” ujar Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam peristiwa ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Tim saat ini sedang bekerja di lapangan semoga segera bisa menangkap pelaku lainnya sehingga bisa kita proses dan kita tegakkan hukum seadil adilnya,” tegas Kapolda Jatim.
Motif kejadian masih dalam penyelidikan.
“Masih kita dalami, mudah mudahan tidak ada kaitannya dengan Politik,” ujar Irjen Imam Sugianto.
Polda Jatim telah melakukan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan pihak terkait pasca kejadian.
Hasilnya, Kabupaten Sampang akan menjadi perhatian khusus menjelang Pilkada pada 27 November 2024.
“Dan pada 3-4 hari sebelumnya akan kami pertebal pengamanan kurang lebih 5 SSK lagi, ada Brimob 2 SSK, TNI AD ada 2 SSK dan Marinir ada 1 SSK,” terang Irjen Imam Sugianto.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran, kerusuhan, keributan, apalagi penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang, akan diberikan tindakan tegas.
“Kami pastikan, bahwa yang melakukan pelanggaran, melakukan kerusuhan, keributan apalagi penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang pasti hukum akan ditegakkan,” pungkas Kapolda Jatim.