SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengoptimalkan Program Padat Karya sebagai langkah strategis untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran. Terbaru, Pemkot Surabaya membentuk tim yang terdiri dari Perangkat Daerah (PD) untuk mengampu dan mengawal pelaksanaan program tersebut secara menyeluruh.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor: 100.3.3.3/300/436.1.2/2024 tentang Tim Program Padat Karya Pemerintah Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa Program Padat Karya dilatarbelakangi oleh tantangan kemiskinan dan pengangguran pascapandemi Covid-19. Program ini bertujuan untuk mendorong roda perekonomian masyarakat melalui peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, permodalan, dan teknologi, khususnya bagi penduduk miskin.
“Hal inilah yang menginspirasi Pemkot Surabaya dalam mengintervensi pengentasan kemiskinan dan pengangguran melalui Program Padat Karya yang diinisiasi pada akhir tahun 2021,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu (8/12/2024).
Wali Kota Eri menuturkan, program ini berfokus pada percepatan pergerakan ekonomi masyarakat, terutama di level mikro. Karenanya, program ini melibatkan masyarakat berpenghasilan rendah dalam pembangunan Kota Surabaya.
“Program Padat Karya diharapkan dapat memberi manfaat berupa perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan dan daya beli, serta peningkatan produksi dan nilai tambah,” jelasnya.
Program Padat Karya di Kota Surabaya memiliki dua skema utama. Skema pertama adalah pengadaan barang dan jasa pemerintah yang melibatkan proses sesuai regulasi yang berlaku. Sedangkan skema kedua adalah pemberdayaan dan pengelolaan usaha mikro. Dimana keluarga miskin menjadi penerima manfaat dengan fasilitasi dari pemerintah.
Program Padat Karya di Surabaya telah berdampak signifikan terhadap penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) maupun angka kemiskinan. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Kota Surabaya turun menjadi 4,91 persen pada tahun 2024. Sedangkan tahun 2023, TPT Surabaya di angka 6,76 persen dan 7,62 persen pada tahun 2022.
Selain TPT, BPS juga mencatat angka kemiskinan dan penduduk miskin ekstrem di Surabaya juga mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2024, angka kemiskinan turun menjadi 3,96 persen, dari sebelumnya 4,65 persen di tahun 2023 dan 4,72 persen pada tahun 2022. Sementara penduduk miskin ekstrem Surabaya tahun 2024 tercatat 0 persen dari sebelumnya 0,8 persen pada 2023 dan 1,2 persen di tahun 2022.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat menyampaikan bahwa seluruh Perangkat Daerah secara gotong royong terlibat dalam program ini. “Setiap PD di lingkup Pemkot Surabaya bertugas mengampu dan mengawal pelaksanaan Program Padat Karya sesuai kewenangan dan urusan pemerintahan masing-masing,” jelas Irvan.
Ia mencontohkan peran masing-masing Perangkat Daerah. Misalnya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya memberikan pelatihan kepada calon penerima intervensi program. Sementara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) membangun Rumah Padat Karya, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memfasilitasi legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan perusahaan swasta juga dapat berkontribusi untuk memberikan bantuan modal sarana atau peralatan maupun pendampingan dan penguatan kapasitas operasional usaha,” tutur Irvan.
Dalam jangka pendek, pihaknya menargetkan Program Padat Karya ini mampu menyerap pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama dari keluarga miskin. “Sementara dalam jangka panjang, diharapkan keluarga miskin sepenuhnya terentas dan dapat berdaya secara mandiri,” paparnya.
Sebagai Koordinator Bidang Perencanaan Tim Program Padat Karya, Irvan juga menjelaskan bahwa program ini diawali dengan pemetaan potensi usaha di setiap wilayah kecamatan. Karena itu, Camat memiliki peran penting dalam memberikan sosialisasi program kepada masyarakat. “Potensi usaha dapat memanfaatkan aset lahan atau bangunan milik Pemkot Surabaya,” terangnya.
Warga yang berminat, kemudian dibentuk dalam kelompok usaha oleh Tim Padat Karya. Mereka kemudian diberikan pelatihan dan difasilitasi akses permodalan untuk inkubasi usaha rintisan. “Secara berkala, usaha yang dijalankan dipantau dan dievaluasi perkembangannya sampai usaha tersebut dapat optimal,” pungkas Irvan. (irm)