Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Camat Asemrowo Surabaya Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Sebut Video Viral Upaya Intimidasi Ormas
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Camat Asemrowo Surabaya Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Sebut Video Viral Upaya Intimidasi Ormas
HukumKriminalPemerintahanPeristiwaPolitikTNI Polri

Camat Asemrowo Surabaya Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Sebut Video Viral Upaya Intimidasi Ormas

Bcl 4 months ago 53 Views

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) menggerebek ruang kerja Camat Asemrowo, Khusnul Amin, viral di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang perempuan yang bersembunyi di balik meja kerja Camat, memicu beragam reaksi dan spekulasi di masyarakat.

Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa Camat Asemrowo diduga menyimpan seorang perempuan di dalam ruang kerjanya. Namun, Camat Khusnul Amin dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut video viral tersebut sebagai upaya intimidasi dari pihak ormas.

Khusnul Amin menjelaskan bahwa video tersebut diambil pada Senin, 6 Desember 2025, saat dirinya sedang mempersiapkan live zoom meeting bersama Walikota Surabaya. Tiba-tiba, rombongan ormas mendobrak pintu ruang kerjanya dan merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel.

“Perempuan yang ada di video itu adalah staf saya bernama Devika Sari. Dia ditugaskan untuk membantu saya dalam mempersiapkan live zoom meeting,” jelas Khusnul Amin.

Devika Sari, perempuan yang dimaksud dalam video viral tersebut, juga memberikan klarifikasi. Ia mengaku sengaja masuk ke bawah meja ruang kerja Camat karena takut dengan kedatangan puluhan ormas yang berteriak ingin meminta klarifikasi terkait rencana eksekusi bangunan liar di wilayah Kecamatan Asemrowo.

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

“Saya tidak sendirian di ruang kerja Pak Camat. Saya ditemani oleh staf laki-laki lainnya bernama Alfian yang juga ditugaskan untuk mempersiapkan live zoom meeting,” ungkap Devika Sari.

Khusnul Amin menuturkan bahwa rencana penertiban bangunan liar tersebut dilakukan atas permintaan warga dan tokoh masyarakat karena dianggap mengganggu aktivitas warga. Namun, rencana tersebut justru memicu protes dari sebagian warga yang merasa tinggal di lokasi tersebut secara turun temurun.

“Sebelum kejadian ini, kami sudah mengirimkan surat peringatan kepada pihak-pihak yang membangun bangunan liar di wilayah Kecamatan Asemrowo. Namun, mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut,” ungkap Khusnul Amin.

Atas kejadian ini, Camat Asemrowo Khusnul Amin berencana melaporkan pelaku yang sengaja menyebarkan video bohong ke media sosial ke Unit Siber Polda Jatim. Ia menilai video viral tersebut sangat merugikan dan berdampak negatif pada kehidupan pribadinya hingga kehidupan sosial di lingkungan kerjanya.

“Saya berharap pihak berwajib dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku yang telah menyebarkan hoaks dan merusak nama baik saya,” tegas Khusnul Amin.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan di media sosial. Banyak pihak yang mengecam tindakan ormas yang dianggap melanggar etika dan hukum.

“Sangat disayangkan jika ormas menggunakan cara-cara kekerasan dan intimidasi untuk mencapai tujuan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak menghargai proses hukum dan tata krama,” ujar salah satu warganet.

PLT Diskominfo M. Fikser Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bijak dalam mengonsumsi informasi di media sosial. Jangan mudah percaya dengan narasi yang belum tentu kebenarannya dan selalu verifikasi informasi dari berbagai sumber.

“Kita harus lebih kritis dalam menyikapi informasi di media sosial. Jangan terburu-buru menyebarkan informasi sebelum memastikan kebenarannya,” ujar Fikser PLT Diskominfo.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menjaga etika dan norma dalam bermedia sosial. Penyebaran informasi yang tidak benar dapat berdampak buruk bagi individu dan masyarakat.

TAGGED: asemrowo, camat, Fitnah, perselingkuhan, uu ite
Bcl January 8, 2025
Previous Article Ratusan Warga Surabaya Demo Tolak Proyek Reklamasi SWL, Desak Presiden Prabowo Batalkan Proyek
Next Article Sistem Pengelolaan Sampah TPA Benowo Dijadikan Percontohan Pemerintah Pusat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

32 seconds ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

1 hour ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?