Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tim Hukum Tjetjep Muhammad Yasin Optimis Kasus Penganiayaan Segera Diproses
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Tim Hukum Tjetjep Muhammad Yasin Optimis Kasus Penganiayaan Segera Diproses
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Tim Hukum Tjetjep Muhammad Yasin Optimis Kasus Penganiayaan Segera Diproses

Bcl 1 year ago 904 Views

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Tim kuasa hukum Tjetjep Muhammad Yasin, yang diketuai oleh Andry Ermawan, menyatakan optimisme atas penanganan kasus penganiayaan yang dialami kliennya. Setelah bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, tim kuasa hukum mendapatkan jaminan bahwa kasus tersebut akan segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami telah bertemu dengan Kasatreskrim dan beliau telah berjanji untuk segera memproses kasus ini,” ujar Andry Ermawan kepada wartawan.

Andry menambahkan bahwa beberapa saksi telah diperiksa dan pihak kepolisian meminta tim hukum untuk terus memantau dan mengawasi proses penyelidikan agar berjalan profesional.

Andry dan timnya mengapresiasi kinerja kepolisian sejauh ini. Mereka berharap proses hukum akan berjalan lancar dan adil, memberikan keadilan bagi Tjetjep Muhammad Yasin. Kehadiran beberapa pengacara dalam pertemuan tersebut menunjukkan dukungan dan komitmen mereka terhadap penyelesaian kasus ini.

Pihak kepolisian sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini. Namun, jaminan yang diberikan kepada tim kuasa hukum menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami Tjetjep Muhammad Yasin. Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dengan penuh harap agar keadilan dapat ditegakkan.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
TAGGED: 170, Debcollector, penagih utang, Penganiayaan, Polrestabes, Polrestabes Surabaya
Bcl January 15, 2025
Previous Article Mitos dan Mistis Masih Berjaya di Surabaya: Toko Perlengkapan Perdukunan Ramai Pembeli
Next Article Mengganggu Lalu Lintas, Satpol PP Kota Surabaya Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Kenjeran Hingga Ngaglik
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 days ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

1 week ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?