SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Tim kuasa hukum Tjetjep Muhammad Yasin, yang diketuai oleh Andry Ermawan, menyatakan optimisme atas penanganan kasus penganiayaan yang dialami kliennya. Setelah bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, tim kuasa hukum mendapatkan jaminan bahwa kasus tersebut akan segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami telah bertemu dengan Kasatreskrim dan beliau telah berjanji untuk segera memproses kasus ini,” ujar Andry Ermawan kepada wartawan.
Andry menambahkan bahwa beberapa saksi telah diperiksa dan pihak kepolisian meminta tim hukum untuk terus memantau dan mengawasi proses penyelidikan agar berjalan profesional.
Andry dan timnya mengapresiasi kinerja kepolisian sejauh ini. Mereka berharap proses hukum akan berjalan lancar dan adil, memberikan keadilan bagi Tjetjep Muhammad Yasin. Kehadiran beberapa pengacara dalam pertemuan tersebut menunjukkan dukungan dan komitmen mereka terhadap penyelesaian kasus ini.
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini. Namun, jaminan yang diberikan kepada tim kuasa hukum menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami Tjetjep Muhammad Yasin. Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dengan penuh harap agar keadilan dapat ditegakkan.