Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Wamenaker Sebut Pengusaha “Biadab”, Sidak Ungkap Penahanan Ijazah dan Pelanggaran Ibadah di Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Wamenaker Sebut Pengusaha “Biadab”, Sidak Ungkap Penahanan Ijazah dan Pelanggaran Ibadah di Surabaya
HukumKriminalPemerintahanPeristiwaSosial BudayaTNI Polri

Wamenaker Sebut Pengusaha “Biadab”, Sidak Ungkap Penahanan Ijazah dan Pelanggaran Ibadah di Surabaya

Bcl 1 year ago 54 Views

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET– Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, mengungkapkan kemarahannya usai melakukan sidak di gudang UD Sentosa Seal, Margomulyo, Surabaya. Sidak yang dilakukan bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, terkait kasus dugaan penahanan ijazah karyawan, menemukan berbagai kejanggalan dan pelanggaran serius.

Noel menyebut adanya upaya untuk menutup-nutupi fakta selama mediasi dengan pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana. Ia menilai hal ini sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap negara dan menekankan pentingnya menjaga harmonisasi hubungan industrial.

“Banyak hal yang janggal, ada yang ditutup-tutupi. Padahal ini masalah sepele, tapi kewajiban negara adalah menjaga agar industri tetap harmonis,” tegas Noel.

Sidak tersebut mengungkap pelanggaran hukum berupa penahanan ijazah karyawan, yang bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Noel menegaskan bahwa praktik ini tidak akan ditoleransi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Wamenaker juga mengungkapkan kemarahannya terhadap kebijakan perusahaan yang melarang karyawan melaksanakan ibadah sholat dan memberikan sanksi berupa pemotongan gaji jika waktu sholat melebihi batas waktu kerja. Noel menyebut tindakan tersebut sebagai “biadab”.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
City Touchdown Jadi Pemantik, Suroboyo 10K Bidik Event Lari Berkelas di Surabaya
Halal Bihalal Warga Kupang Panjaan, Pererat Silaturahmi dalam Suasana Hangat

“Kalau seperti itu namanya pemilik usaha biadab, karyawan melakukan ibadah kok dilarang dan dipotong juga gajinya,” kecam Noel.

Sebagai tindak lanjut, Wamenaker akan melakukan evaluasi terhadap penerbitan izin usaha di Kota Surabaya untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Ia juga akan melakukan audit dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kasus penahanan ijazah kepada pihak kepolisian.

“Biarkan para penegak hukum kita yang melakukan tindakan hukum,” pungkas Noel. Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan.

TAGGED: Biadab, disnaker, DPRD Jatim, Pemkot Surabaya, Pengusaha, wamenaker
Bcl April 17, 2025
Previous Article Rombongan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Sempat Ditolak Masuk Pabrik, Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Belum Terselesaikan
Next Article Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah Karyawan, Ini Tiga Lokasinya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 days ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

7 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

City Touchdown Jadi Pemantik, Suroboyo 10K Bidik Event Lari Berkelas di Surabaya

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?