Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Premanisme Berkedok LSM di Surabaya, Lima Tersangka Dibekuk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Premanisme Berkedok LSM di Surabaya, Lima Tersangka Dibekuk
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Premanisme Berkedok LSM di Surabaya, Lima Tersangka Dibekuk

Bcl 11 months ago 70 Views

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Tegalsari berhasil membongkar aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kelima tersangka yang telah dibekuk terlibat dalam aksi pemaksaan masuk ke rumah dan pekarangan milik warga di Jalan Keputran No. 24, 34, dan 42, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Kejadian yang bermula sejak Sabtu, 21 Oktober 2024 ini akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan dari beberapa korban.

Para pelaku, yang teridentifikasi sebagai MS (45), M (41), B (25), AA (23), dan IZ (42), melakukan aksinya dengan memasang bendera LSM Forum Pemuda Madura Indonesia (FPMI). Mereka secara paksa menduduki lahan dan bangunan, melakukan pengrusakan, dan membongkar bangunan kosong. MS sebagai otak pelaku, memiliki rencana untuk menguasai bangunan kosong tersebut, membongkarnya, menjual barang-barang yang ada di dalamnya, dan bahkan menyewakan lahan tersebut kepada pedagang.

M, B, AA, dan IZ berperan membantu dalam pembongkaran, pengrusakan bangunan, mengambil barang-barang dari dalam rumah, menjual barang curian, dan mengelola hasil sewa kios yang didirikan di lahan tersebut. M juga bertugas menarik uang sewa dari para pedagang sayur untuk diberikan kepada MS.

Korban, yaitu TL (61), HW (65), dan TT (57), melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kelima tersangka.

“Mereka para pelaku menduduki lahan tanpa izin dan bangunan secara paksa dengan memasang bendera LSM FPMI (Forum Pemuda Madura Indonesia). Melakukan pengrusakan dan membongkar bangunan,” jelas AKBP Aris Purwanto, Selasa (3/6/2025).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil L300 nopol M-8434-HA, bendera LSM FPMI, foto bangunan yang dirusak, foto persewaan kios, serta sejumlah barang hasil kejahatan seperti mesin bor bekas, plat besi, kursi besi, rangka besi bekas, dan lainnya. Sebuah flashdisk berisi salinan rekaman CCTV di lokasi kejadian juga turut diamankan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP (pencurian) dan 170 KUHP (pengrusakan). Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang seringkali berlindung di balik nama LSM.

TAGGED: kedok, Lahan, Ormas, pembunuhan, perampasan
Bcl June 3, 2025
Previous Article Dorong Kreatifitas dan Sportifitas Pelajar, Dinas Pendidikan Sampang Gelar OSN dan O2SN Tingkat Kabupaten
Next Article Rapat Paripurna dan Raperda Bersama, Legislatif serta Eksekutif Sepakat Jadikan Kabupaten Sampang Kawasan Tanpa Polusi Rokok
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?